Tugusatu.com- Gelaran pasar murah untuk Kecamatan Blimbing di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang berlangsung tertib, Kamis (12/3/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pelaksanaan pasar murah ini berbeda dengan pasar murah sebelumnya yang di Kecamatan Kedungkandang. Saat ini pembelian sembako murah diatur menggunakan kupon dan pembagian jam kedatangan per kelurahan untuk mengantisipasi kericuhan.
“Ini pasar murah yang diadakan Pemda Kota Malang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Masyarakat bisa membeli bahan pokok penting dengan harga di bawah pasaran, cukup Rp50 ribu,” tegas Wahyu.
Sembako murah ini berisi 3 produk yang di antaranya, 5 kilogram beras premium lele lokal, minyak goreng alco 2 liter dan gula premium KBA 1 kilogram. Dengan kapasitas 1300 paket sembako setiap kelurahan
Kendati demikian, Pemkot Malang telah melakukan evaluasi setelah sempat terjadi kericuhan di pasar murah di dua lokasi sebelumnya.
“Dengan melihat situasi kemarin, sekarang kita atur menggunakan kartu dan bergelombang. Jadi yang punya kartu akan diatur jam datangnya agar tidak menumpuk dalam satu waktu,” tambah Wahyu.
Salah satu warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Feni Retno menjelaskan awalnya mendapat informasi pasar murah dari RT dan ia juga mendapatkan jadwal pengambilan pukul 09.00 WIB.
“Informasi awalnya dapat undangan dari RT. Tiap kelurahan dibagi jamnya, jadi tidak berdesakan. Isinya beras, gula sama minyak, harganya Rp50 ribu,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko mendukung kegiatan pasar murah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terhadap stabilitas harga bahan pokok jelang hari raya.
“Mudah-mudahan ke depannya terus stabil sehingga daya beli masyarakat cukup dan tidak merasa kemahalan,” ujar Tri Joko.






