Kementerian Kebudayaan Tetapkan Sego Boran Lamongan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menerima sertifikat penetapan Sego Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Foto: Tugusatu/Ahmad Yakub/ist
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menerima sertifikat penetapan Sego Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Foto: Tugusatu/Ahmad Yakub/ist

Tugusatu.com- Kementerian Kebudayaan RI menetapkan kuliner khas Kabupaten Lamongan, Sego Boran, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat penetapan kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara pada agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Malang, Minggu (22/2).

Pemerintah Kabupaten Lamongan memaknai penetapan terhadap Sego Boran, bukan hanya menjadi kebanggaan, melainkan juga peluang strategis untuk mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Dirham mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus melakukan upaya promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan komitmen dalam menjaga identitas daerah melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

“Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dijaga kelestariannya,” kata Mas Dirham.

Dengan penetapan tersebut, lanjutnya, Bakal memperkuat Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya.

Sebelumnya, sejumlah tradisi dan budaya Lamongan juga telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon.

Pada kesempatan yang sama, para Juru Pelihara Cagar Budaya menerima tunjangan kehormatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga dan merawat situs bersejarah.

Tunjangan Rp1.500.000 tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun takbenda.

Mas Dirham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan Lamongan.

ISSN 3063-2145
Penulis: Ahmad YakubEditor: Bagus Suryo