Uji Coba Gate Parkir Alun-Alun Batu, Pengunjung Wajib Ikuti Arah Masuk-Keluar Baru

Parkir Alun-alun Batu
Gate Parkir Alun-alun Kota Batu yang terpasang di Jl. Sudiro tetapnya di depan Masjid Agung An Nur. Foto: Tugusatu/Dafa Wahyu Pratama

Tugusatu.com- Pemerintah Kota Batu resmi memberlakukan sistem parkir berbayar elektronik di kawasan Alun-Alun Kota Batu melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Kebijakan ini mulai diujicobakan pada Senin (8/12/2025) dengan mengatur tiga pintu akses parkir.

“Gate parkir di Jalan Sudiro sisi selatan digunakan sebagai pintu masuk untuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam. Gate di Jalan Munif menjadi pintu masuk untuk roda dua dan pintu keluar bagi roda empat. Sementara itu, gate di Jalan Sudiro depan Masjid Agung An Nur difungsikan sebagai akses masuk dan keluar roda dua,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, pengaturan ini telah melalui kajian bersama akademisi dan pemangku kepentingan. “Pola ini masih dalam masa uji coba dan dapat menyesuaikan setelah perangkat sistem elektronik (E-Parking) terpasang sepenuhnya,” imbuhnya.

Baca juga: Event Kota Batu 2026 Berkurang, Ini Daftar Agenda yang Dipertahankan

Saat ini, petugas masih mencatat nomor polisi kendaraan secara manual di tiga titik masuk karena perangkat komputer parkir elektronik belum beroperasi. Pengunjung Alun-Alun Kota Batu, baik warga maupun wisatawan, diharapkan memperhatikan pembagian akses berikut selama masa percobaan.

Akses Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu

rute parkir alun-alun batu
Petunjuk rute gate parkir Alun-alun Kota Batu. Tugusatu/Tangkapan Layar Google Maps

Gate Parkir Jalan Sudiro (selatan / akses dari Jl WR Supratman)

Pintu masuk untuk kendaraan roda empat, roda dua.

Gate Parkir Jalan Munif

Pintu masuk bagi kendaraan roda dua, serta pintu keluar untuk kendaraan roda empat.

Gate Parkir Jalan Sudiro (depan Masjid Agung An Nur)

Pintu masuk sekaligus pintu keluar untuk kendaraan roda dua.