Tugusatu.com- Perumdam Among Tirto Kota Batu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melalui program penerangan hukum guna memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar di Kantor Among Tirto pada Rabu (26/11/2025) tersebut mengusung tema “Jaksa Sahabat BUMD: Tertib Regulasi, BUMD Berprestasi”. Narasumber yang hadir adalah Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Adya Kurnia Lesmana, dengan peserta puluhan pegawai Perumdam Among Tirto.
Direktur Utama Perumdam Among Tirto, Achmad Yusuf, menuturkan bahwa penerangan hukum ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh kebijakan perusahaan memiliki pijakan hukum yang jelas.
“Tujuannya agar setiap langkah yang diambil tetap dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Program Jaksa Sahabat BUMD menjadi wujud komitmen bersama antara Perumdam Among Tirto dan Kejari Kota Batu untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Gendon, sapaan akrabnya.
Ia menekankan bahwa pendampingan dari kejaksaan sangat membantu meningkatkan integritas serta transparansi dalam pengelolaan BUMD.
“Kami meyakini pendampingan dari Kejaksaan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan PDAM,” imbuhnya.
Gendon berharap sinergi antara Perumdam dan Kejari Kota Batu dapat terus ditingkatkan untuk mendorong efisiensi, kualitas layanan, serta keberlanjutan perusahaan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh staf yang telah mengikuti kegiatan ini. Program Jaksa Sahabat BUMD sangat mendukung kami dalam pengelolaan Perumdam Among Tirto,” tuturnya.
Di sisi lain, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Adya Kurnia Lesmana, menjelaskan bahwa penerangan hukum dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis agar pegawai BUMD memahami regulasi dan terhindar dari maladministrasi.
“Program Jaksa Sahabat BUMD menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai pendamping, bukan sebagai pihak yang mengintervensi proses maupun rencana kerja BUMD,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang, Permendagri, serta aturan lain terkait tata kelola BUMD dan aspek kepegawaian.
Kejari Kota Batu berharap program ini mampu memperkuat budaya tertib regulasi dan mengantisipasi potensi gangguan dari pihak luar.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan efisiensi layanan, menjaga keberlanjutan perusahaan, dan memastikan penyediaan air bersih yang profesional bagi warga Kota Batu,” pungkasnya.






