DLH Kota Malang Optimistis Raih Adipura, Posisi Aman di Akhir Penilaian

Petugas memilah sampah plastik di TPA Supit Urang Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Petugas memilah sampah plastik di TPA Supit Urang Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Jawa Timur, optimistis meraih Adipura setelah menjalani masa akhir penilaian sampai Desember 2025 nanti.

“Kebetulan kemarin ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Kota/Kabupaten yang dianggap belum layak. Nah, Kota Malang tidak (menerima surat itu). Kota Malang, tidak (menerima surat) berarti sementara ini Kota Malang aman,” tegas Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Minggu (9/11).

Ia menjelaskan proses penilaian masih berlangsung sejak Agustus-Desember 2025 oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Untuk pengumumannya sendiri nanti bulan Februari 2026,” katanya.

Dalam penganugerahan nanti, Kota Malang berharap bukan saja meraih Sertifikat Adipura atau piala Adipura, melainkan mengincar Adipura Kencana. Saat ini, DLH masih menunggu hasil penilaian, namun tetap optimistis mengingat kinerja pengelolaan persampahan terus membaik dengan adanya beragam inovasi, dukungan anggaran, dan partisipasi warga.

Petugas DLH Kota Malang mengangkut sampah untuk diproses di tempat penampungan sementara.
Petugas DLH Kota Malang mengangkut sampah untuk diproses di tempat penampungan sementara.

Pilah sampah

Saat ini, DLH Kota Malang gencar meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran memilah sampah organik dan anorganik di level rumah tangga. Selanjutnya, pengelolaan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) dioptimalkan sampai tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Supit Urang.

Kota Malang memproses sampah secara terpadu memiliki 72 TPS, 23 rumah pilah kompos dan daur ulang (PKD), serta 3 TPS 3R

Dari TPS sampah tak langsung menuju TPA, tetapi diproses di PKD, rumah daur ulang, serta TPS 3R. Upaya itu yang selama ini dilakukan DLH bersama masyarakat selain ada bank sampah.

Dengan cara itu, Kota Malang berhasil mengurangi sampah di TPA lebih dari 250 ton per hari dari total sampah mencapai 723,74 ton per hari.

Sesuai data di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sumber sampah terbanyak dari rumah tangga di Kota Malang sebanyak 371,09 ton menyusul perkantoran 2,44 ton, perniagaan 112,37 ton, pasar 23,45 ton, fasilitas publik 49,30 ton, kawasan 186,80ton, dan lainnya 32,89 ton.

Adapun komposisi sampah terdiri dari sisa makanan 54,39%, kayu ranting 13,60%, kertas karton 4,47, plastik 13,66%, logam 0,98%, kain 0,52%, karet-kulit 0,21%, kaca 1,78%, dan lainnya 10,39%

Saat ini, kinerja pengelolaan persampahan di Kota Malang terus membaik. Sampah terkelola mencapai 98,97% atau 723,74 ton per hari, sedangkan pengurangan sampah 28,34% atau 207,23 ton per hari. Adapun timbulan sampah di Kota Malang sebanyak 731,29 ton per hari, dengan timbulan sampah per kapita 0,6 kg per hari.

Penilaian Adipura

KLH/BPLH melansir Program Adipura menjadi instrumen utama evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Transformasi program ini menjadi bagian penting agenda besar reformasi lingkungan hidup nasional. Dengan demikian, Adipura sebagai indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan.

Hal itu menjawab amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk mencapai 100% pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada tahun 2029

Karena itu, penilaian Adipura bukan saja soal estetika kota, melainkan juga sistem pengelolaan sampah dan kebersihan, anggaran dan kebijakan daerah, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung. Konsep itu memberikan penekanan pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor