Diskopindag Kota Malang Optimalkan DBHCT untuk Usaha Produktif Buruh Linting Rokok

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Diskopindag Kota Malang membantu pekerja linting rokok berdaya bukan saja memberikan pelatihan, akan tetapi juga pengembangan berbagai usaha untuk menambah pendapatan keluarga.

Dalam hal ini, Pemkot Malang memberikan fasilitasi berupa bimbingan teknis sekaligus turut membantu alat kerja. Bantuan alat kerja guna membangun usaha di rumah pekerja. Tujuannya agar pekerja bisa meningkatkan pendapatan yang pada gilirannya berimbas meraih kesejahteraan bersama.

“Diskopindag meningkatkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya memberikan bimtek pada pekerja linting di pabrik rokok,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, kemarin.

Selain itu, lanjut Eko, pekerja didorong juga mengembangkan usaha di rumah masing-masing. Karena itu Diskopindag menyalurkan bantuan peralatan kerja usaha katering, kue, fesyen, minuman kekinian, kopi, dan barbershop. Sebanyak 600 pekerja linting rokok menerima manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) 2025.

Para penerima bantuan, yaitu 100 orang dari PT Sinar Mahkota Mas, PR Djagung Padi Mas (183 orang), PR Ganda Mekar (105 orang), CV Karya Rasa Utama (82 orang), CV Suket Teki Putra (72 orang), PT Agung Karya Atta (31 orang), PR Sorgum (17 orang), dan PT Wealth Tobacco (10 orang). Penyaluran bantuan itu di Harris Hotel and Conventions Malang, Rabu (25/6/2025).

“Mereka sudah punya usaha sampingan di rumah, lalu kita kasih stimulan,” katanya.

Eko menegaskan bantuan akan terus bergulir. Saat ini, penerima manfaat sudah 1.200 orang dari sekitar 19.000 pekerja dari 40 industri hasil tembakau di Kota Malang.

“Kita masih bisa membantu sekitar 1200 dalam kurun waktu 2 tahun ini pada 2023 dan 2025,” tuturnya.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor