Pemkot Malang Genjot HAKI Ekraf

Komunitas Budaya Jowo Line Dance Kota Malang menari bersama di hutan kota Malabar, Kamis (29/5). Foto: dok Tugusatu.com
Komunitas Budaya Jowo Line Dance Kota Malang menari bersama di hutan kota Malabar, Kamis (29/5). Foto: dok Tugusatu.com

Tugusatu.com- Pemkot Malang menggenjot pengurusan produk ekonomi kreatif segera mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Disporapar Kota Malang, Laode Al Fitra menyatakan sebanyak 23 pelaku usaha mendapatkan sertifikat HAKI tahun ini kategori desain, merek dan logo.

“Sertifikat itu dari pengajuan tahun 2022 dan 2023,” tegas Laode, kemarin.

Adapun total pelaku ekraf sebanyak 2.910 usaha. Saat ini, Disporapar Kota Malang getol melakukan pendampingan sekaligus mendorong pelaku ekraf segera mengurus HAKI. Tujuannya, guna mencegah risiko plagiarisme dan klaim merek oleh pihak lain.

Tahun ini, lanjutnya, bantuan HAKI dari Disporapar untuk pelaku ekraf terkendala kebijakan efisiensi anggaran dari semula 30 sertifikat per tahun menjadi 10 sertifikat. Kendati demikian, ia optimistis pelaku ekraf bisa mengurus HAKI secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pembatik Kota Malang Isa Wahyudi akrab disapa Ki Demang mengungkapkan HAKI menjadi bagian penting branding produk selain keamanan hak cipta. Dengan memiliki Haki, pelaku usaha akan terhindar dari klaim dan konflik dengan pihak lain.

Di Kampung Budaya Polowijen, pelaku seni dan budaya telah mengantongi HAKI atas karya batik motif Ken Dedes dan batik motif Topeng Ragil Kuning. Keuntungan dari HAKI, kata Ki Demang, selain meningkatkan penjualan juga mendongkrak branding produk.

“Perajin batik yang mengantongi HAKI akan mendapatkan penghargaan bahwa usaha yang ia geluti serius,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Budaya Jowo Line Dance Kota Malang Rinto Syah mengatakan akan mendaftarkan 65 karya tari hasil kreasi asli agar mendapatkan HAKI.

“Ada karya tarian ojo nelongso belum dipatenkan, juga cublak suweng dan turi-turi putih,” ujarnya.

Demikian juga karya batik ecoprint berbagai motif sebagai busana khas yang sesuai dalam karya seni tari juga perlu HAKI.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor