Tugusatu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menunggu perintah Pemerintah Provinsi Jawa Timur soal pemotongan pohon di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Pemotongan pohon itu imbas rencana pembangunan drainase untuk menanggulangi banjir.
“Akan ada rapat susulan terkait bestek drainase,” tegas Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya, kemarin.
Rahman menjelaskan rapat perencanaan pembangunan drainase mutlak kewenangan Pemprov Jatim. Adapun soal penebangan pohon juga menunggu perintah setelah rapat bestek.
Yang jelas, anggaran penebangan pohon ada pergeseran imbas efisiensi. Perkiraan sementara diperlukan Rp300 juta untuk menebang 147 pohon di sisi barat Jalan Suhat Malang. Pelaksana penebangan oleh pihak ketiga, bukannya dari personel DLH.
Sesuai arahan dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak usai sidak saat Ramadan lalu, penebangan pohon agar diupayakan seminimal mungkin.
“Jalan Suhat ikut provinsi, sedangkan asetnya diberikan ke Pemkot Malang untuk dipelihara,” katanya.
DLH Kota Malang mencatat 147 pohon jenis Sono, palem, karet kebo, dan trembesi di sepanjang sisi barat Jalan Suhat Malang sejauh 1.841 meter.