Bisnis Hotel di Kota Malang Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

The Shalimar Butique Hotel di Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
The Shalimar Butique Hotel di Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Efisiensi anggaran pemerintah mulai membuat bisnis hotel dan restoran merosot di Kota Malang, Jawa Timur.

Sejak terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pelaku usaha mengalami penurunan okupansi.

“Dampak efisiensi sudah terasa. Ini terasa sekali bagi hotel-hotel yang tipenya convention mengandalkan tempat, ruang, dan hall untuk kegiatan,” tegas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, Sabtu (15/3).

Agoes menyatakan 92 anggota PHRI mengeluhkan terjadinya penurunan event atau kegiatan pemerintah yang menggunakan fasilitas hotel.

Karena itu, pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.

“Kami di Kota Malang sedang mengajukan surat permohonan ke DPRD Kota Malang dan wali kota Malang untuk hal ini,” kata Agoes Basoeki yang juga General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel di Kota Malang.

Pertemuan itu membahas dampak efisiensi bagi pelaku usaha, pajak dan perizinan. PHRI berharap mendapatkan solusi terbaik.

Adapun tujuan dari pertemuan agar perekonomian terjaga dan sektor pariwisata tetap tumbuh. Dengan demikian, pelaku usaha bisa bangkit sekaligus mampu bertahan. Akhirnya tak sampai mengurangi pesanan bahan baku untuk operasional hotel pada mitra UMKM, apalagi melakukan putus hubungan kerja (PHK) karyawan.

PHRI Kota Malang juga secara intensif berkomunikasi dengan PHRI berbagai daerah dan PHRI pusat selain menggelar pertemuan dengan Pemda di daerah masing-masing. Pertemuan dengan Pemda guna berdiskusi, mengajukan usulan, dan mencari solusi.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Bagus Suryo