Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan efisiensi anggaran jangan pukul rata sehingga pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Pasalnya, dewan menyoroti ada banyak pelengseng dan gorong-gorong butuh perbaikan di sejumlah kelurahan.
“Dampak efisiensi dari sisi pembangunan pasti terasa, tapi itu belum kita bahas. Nanti kita bahas dengan eksekutif,” tegas anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Minggu (2/3).
Arief menekankan efisiensi jangan pukul rata sehingga berimbas memotong skala prioritas. Karena itu perlu komunikasi melibatkan dewan.
“Jangan semaunya sendiri, harus betul-betul dihitung,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi C akan terus mengawal semua infrastruktur apalagi persoalan itu menjadi sorotan. Sebagai contoh, soal talut sungai atau pelengseng yang rawan ambrol menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur harus segera mendapatkan solusi.
“Ditangani itu kewenangan BBWS, bila tidak ditangani, warga jadi korban. Ini akan kita kawal,” ujarnya.
Arief minta Pemkot Malang segera bergerak sekaligus menyarankan anggaran rehabilitasi pelengseng jangan dikepras.
“Ini segera bergerak jangan sampai ini ada efisiensi. Gorong-gorong langganan ambrol hampir di seluruh kelurahan, petanya ada di DPUPRPKP, nanti kita dorong di provinsi,” ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Julhardjanto, Senin (3/3), menyatakan dampak refocusing sangat signifikan sekali terutama sumber anggaran dari pusat berupa dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Adapun yang terdampak langsung itu rehabilitasi jalan Rp37 miliar. Namun, pembangunan drainase dipastikan tetap lanjut.
“Pembangunan drainase jalan terus bersumber dari APBD Kota Malang dan Provinsi Jatim,” tuturnya.
Dandung menegaskan pembangunan saluran air berpedoman pada masterplan drainase yang sudah tersusun sesuai prioritas lantaran menyesuaikan komposisi anggaran dan sifatnya mendesak perlu penanganan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Jawa Timur Subkhan mengungkapkan pergeseran anggaran seluruh perangkat daerah sebesar Rp30 miliar. Sedangkan khusus di DPUPRPKP dipotong Rp37 miliar dengan rincian Rp25 miliar anggaran jalan dan Rp12 miliar anggaran sanitasi.
“Total efisiensi keseluruhan (perangkat daerah) Rp68 miliar,” ucapnya.(*)