Sah! Pengadaan Lahan Parkir Kayutangan Dibayar 2025 Senilai Rp25,372 Miliar

Dishub Kota Malang akan membangun gedung parkir di Kayutangan Heritage pada 2025. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Dishub Kota Malang akan membangun gedung parkir di Kayutangan Heritage pada 2025. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Dinas Perhubungan Kota Malang akhirnya menyelesaikan pengadaan lahan parkir untuk menata wisata Kayutangan Heritage.

“Sudah fix, pemilik tanah sepakat menandatangani berita acara, penerimaan pemilik, akta kesepakatan bersama, dan kunci diserahkan ke Dishub,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, Kamis (21/11).

Ia menjelaskan pengadaan lahan ini seluas 1.300 meter persegi sesuai peta bidang yang tanahnya sampai trotoar. Kedua belah pihak sepakat pembayaran dilakukan tahun 2025 sebesar Rp25.372.060.242.

“Pembayaran Januari 2025 setelahnya pelepasan hak,” katanya.

Penataan lahan parkir di Kayutangan mendapat perhatian DPRD mengingat posisi strategis kawasan setempat merupakan destinasi unggulan pariwisata. Penataan diperlukan selain mengurai kemacetan lalu lintas juga memiliki potensi peningkatan pendapatan asli daerah.

Pakar transportasi menyatakan kawasan Kayutangan merupakan jantung kota sehingga bila terjadi macet, maka imbasnya kemana-mana.

Karena itu, Pemkot Malang maupun dewan membuat terobosan sehingga penataan Kayutangan kini telah mengalami kemajuan yang berarti. Pembangunan gedung parkir nantinya akan menambah pendapatan asli daerah Rp17 miliar per tahun.

Dalam rapat paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terhadap rancangan perda perubahan APBD 2025, Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan penentuan lokasi parkir di eks Bank Mandiri Syariah Jalan Basuki Rahmat.

Lokasi itu paling strategis mengingat sebagai pintu masuk sekaligus terintegrasi dengan gedung parkir eks DLH sebagai pintu keluar menuju Jalan Majapahit. Di sisi lain, Pemkot Malang akan mengkaji usulan lokasi parkir yang lainnya.

Penulis: Bagus SuryoEditor: D. Wahjoeharjanto