Program Makan Bergizi Gratis bisa menjadi solusi terkait dengan kelebihan produksi susu peternak sapi perah rakyat karena tidak terserap industri pengolah susu (IPS).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menegaskan harapan besar disematkan pada Presiden Prabowo Subianto melalui program makan bergizi gratis dapat menyerap susu produksi dalam negeri, tidak ada lagi cerita susu segar terbuang.
“Data Dirjen PKH menunjukkan bahwa untuk mendukung makan bergizi gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil dibutuhkan sekitar 17 ribu ton per hari (asumsi 20 hari masuk sekolah) atau sekitar 4 juta ton setahun,” ujar Joko, Senin (11/11).
Menurutnya, kebutuhan susu ini harus didukung dengan produktivitas susu nasional yang tinggi, swasembada susu harus terpenuhi.
Data menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan susu pada program tersebut dibutuhkan sekitar 1 juta sapi perah. Namun, saat ini baru ada sekitar 600.000 ekor sapi perah sehingga pemerintah harus mempercepat pengadaan dan pembibitan sapi perah yang unggul. Tujuannya agar kebutuhan susu untuk program makan bergizi gratis tidak selalu bergantung pada impor.
Selain itu, kata dia, fasilitasi pengadaan dan jaminan stabilisasi harga pakan wajib dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah harus memperkuat asosiasi peternak untuk memudahkan pembinaan, pengawasan, dan sinergi program.
Hal yang tak kalah penting, kata Joko, yakni mendorong inovasi produk turunan susu segar sehingga menjadi komoditas unggulan daerah dan fasilitasi terhdap pemasarannya.
Dia menegaskan, pembatasan kuota oleh IPS terhadap penyerapan susu segar dari peternak sapi perah menimbulkan gejolak dengan demo yang dilakukan peternak, seperti di Boyolali karena kuota IPS berdampak pada 30.000 liter susu segar dari peternak tidak terserap setiap harinya.
Selain itu di Jawa Timur dan Jawa Barat sekitar 70 ton susu segar per hari terbuang karena tidak terserap oleh IPS.
Data Dewan Persusuan Nasional (DPN) menunjukkan secara nasional rata-rata 200 ton per hari susu segar dibuang oleh peternak.
Data Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH) menunjukkan terdapat 84 IPS dan 14 di antaranya telah bermitra dengan peternak dan menyerap susu segar.
Sementara itu, kebutuhan susu untuk IPS diperkirakan mencapai 4,2 juta ton, di mana 21% dipasok dari peternak dalam negeri dan 79% diperoleh dari impor luar negeri.
Selanjutnya, kebutuhan susu naik rata-rata 6% per tahun, sedangkan kenaikan produksi susu rata-rata hanya 1% per tahun.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari swasembada susu dan peluang besar bagi peningkatan produktivitas dalam negeri.
Melihat kenyataan yang ada, maka impor tinggi dan produksi dalam negeri tidak terserap seluruhnya menunjukkan ada sesuatu yang salah.
Produksi dalam negeri tidak terserap harusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas susu dari peternak yang disertai dengan penguatan regulasi perlindungan bagi peternak susu.
Selain kuota, peternak sering dihadapkan pada penilaian oleh IPS yang menyatakan grade susu dari peternak kurang memenuhi standar yang ditentukan IPS, daya tawar yang lemah dari peternak dan asosiasi yang sudah berlangsung puluhan tahun harusnya menjadi perhatian pemerintah.
“Jangan terus menerus dilepas mengikuti mekanisme pasar, karena sejak pencabutan Inpres Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional di awal tahun 1998 atas konsekuensi LoI antara IMF dengan pemerintah RI, struktur pasar susu mengikuti mekanisme pasar, IPS memegang kendali sebagi price taker,” ucapnya.
Menurut Joko, diversifikasi produk seharusnya dapat difasilitasi oleh pemerintah dengan memberikan berbagai pendampingan dan bantuan alat produksi untuk mengolah susu segar menjadi produk lain yang lebih bernilai seperti yogurt, keju, dan produk turunan lainnya.
Di sisi lain, kurang terintegrasinya berbagai kebijakan pemerintah seperti penanganan stunting dan gizi buruk di berbagai daerah berdampak pada minimnya kepedulian terhadap sinergi dengan produksi susu segar dari peternak sapi lokal.