Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan akan mengeluarkan peraturan wali kota sebagai dasar penerapan pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer virtual account. Percepatan dilakukan dengan target tuntas tahun 2024.
“Sambil menunggu perda, keluarkan saja kebijakan wali kota sebagai dasar,” tegas Iwan Kurniawan usai roadshow di kantor Dinas Perhubungan Kota Malang, Kamis (22/8).
Menurut Iwan, peraturan wali kota menjadi dasar percepatan sehingga seluruh titik parkir di Kota Malang memanfaatkan pembayaran nontunai tahun ini.
Peraturan wali kota, lanjutnya, akan memberikan kepastian. Tentu prosesnya harus melibatkan para pemangku kepentingan.
“Sebanyak 971 titik parkir terealisasi baru 200. Kerjakan, target tahun ini selesai seluruhnya transfer virtual account,” katanya.
Adapun seluruh juru parkir dan koordinator parkir agar diberikan pemahaman, bahwa virtual account tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Artinya, mereka berkontribusi pada proses pembangunan. Setelah melakukan pemetaan persoalan perparkiran, Iwan meninjau lahan parkir di areal Stadion Gajayana, Selasa (27/8).
Selain menata perparkiran, Iwan juga melakukan percepatan realisasi pembaruan transportasi publik. Saat ini, Dishub berupaya sosialisasi sistem Buy The Service (BTS).
Iwan menegaskan BTS menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, ia segera menemui Kementerian Perhubungan untuk minta bantuan percepatan realisasi. Pasalnya, Kota Malang sangat layak mendapatkan bantuan BTS mengingat kemajuan pariwisata dan pertumbuhan perekonomian Kota Malang begitu signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra berkomitmen menuntaskan pembayaran parkir nontunai tuntas 2024. Termasuk segera merealisasikan BTS.
Hal itu agar tata kelola perparkiran lebih transparan, akuntabel dan terukur. Menurut Widjaja, sekarang sudah ada 122 jukir setoran via bank.
Sedangkan Dishub terus melakukan sosialisasi dan edukasi sembari melakukan bimbingan teknis pada jukir agar mereka mengikuti sistem baru transfer nontunai ke Pemkot Malang lewat bank.
Reporter/Editor: Bagus Suryo