Tugusatu.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, memperbaiki tata kelola perparkiran yang transparan, akuntabel dan terukur. Sekarang sudah ada 122 juru parkir (jukir) setoran via bank.
“Jukir setor ke bank berdasarkan karcis yang kita buat sebagai bentuk kontrol,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra, Jumat (23/8).
Dishub Kota Malang membuat terobosan pembayaran virtual account dari jukir ke rekening bank yang diluncurkan pada Jumat (2/8) lalu. Sebanyak 51 jukir telah mengikuti bimbingan teknis tata cara transfer dari sebelumnya pembayaran tunai ke petugas Dishub.
Para jukir juga menerima materi etika melayani masyarakat sehingga dalam bekerja senantiasa ramah, senyum, sapa dan salam. Jukir yang santun menjadi bagian penting mengingat Kota Malang sebagai destinasi pariwisata nasional. Apalagi, Kota Malang berjuluk sebagai Kota Pendidikan.
Kini, Dishub menambah 71 jukir lagi untuk mengikuti bimtek serupa. Targetnya kelar tahun 2024 semua jukir setor via bank.
“Sampai akhir tahun ini tuntas seluruh titik pembayaran pakai virtual account,” katanya.
Dengan demikian, pada tahun 2025 nanti tidak ada lagi jukir setor uang tunai ke petugas Dishub. Adapun juru pungut Dishub sebagai pengawas di lapangan.
“Sekarang diperbanyak lagi untuk mengurangi tingkat kebocoran dan mengukur secara riil lagi potensi yang ada. Sehingga jelas besarnya retribusi dan pajak. Juru pungut mengawasi, ada 16 juru pungut kita optimalkan sebagai pengawasan,” tuturnya.
Alhasil, para jukir usai bimtek mulai terbiasa menyetorkan retribusi perolehan parkir via transfer bank. Nyatanya jukir mendukung hal baik ini sehingga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Tata kelola perparkiran pun membaik sesuai aturan.
Reporter/Editor: Bagus Suryo