Tugusatu.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2017 hingga 31 Mei 2024 sudah menghentikan operasi sebanyak 9.888 keuangan ilegal di Indonesia.
Dari jumlah itu, Satuan Tugas (Satgas) menemukan 1.366 investasi ilegal, 8.271 layanan ilegal pinjaman online (pinjol), dan 251 entitas gadai ilegal. OJK juga menemukan 654 platform pinjol ilegal dan 41 konten promosi pinjaman pribadi pada periode April-Mei 2024.
Karena itu, literasi keuangan menjadi yang utama di tengah maraknya pinjol ilegal imbas kemajuanĀ financial technologyĀ (Fintech) berbasis digital. Berikut kiat menghindari pinjol ilegal, ada sejumlah cara bisa dilakukan:
1. Tidak mengklik tautan apalagi menghubungi kontak ketika menerima penawaran melalui pesan singkat maupun WhatsApp. Waspada, bisa jadi itu dari pinjol ilegal.
2. Terpenting, jangan mudah tergoda penawaran cepat tanpa agunan atau jaminan. Hati-hati terjebak penawaran dari pinjol ilegal.
3. Jika menerima pesan singkat penawaran pinjaman dari nomor tak dikenal, disarankan segera hapus dan blokir nomor tersebut.
4. Selanjutnya, check and recheck legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan dan pertimbangkan kemampuan Anda.
5. Kalaupun terpaksa pinjam atau kredit, upayakan sesuai kebutuhan dan kemampuan sehingga tepat waktu melunasi pinjaman tersebut.
Penulis: Dafa Achmad Ardian
Editor: Bagus Suryo
Sumber:Ā OJK, Workshop Penanggulangan Pinjaman Online Bersama Lintas Tokoh Agama di Malang, 13 Juli 2024