Tugusatu.com, MALANG– DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan persoalan pendidikan masih membentang sehingga mendesak segera dituntaskan.
“Lima tahun ini memang ada kemajuan tapi masih perlu dipacu karena ada beberapa hal harus diperhatikan,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik, kemarin.
Asmualik menjelaskan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih ada persoalan saban tahun. Kerap terjadi gejolak di masyarakat saat akan memasuki tahun ajaran baru.
Karena itu, Pemkot Malang diminta membuat kebijakan yang mengatur sekolahan terdekat dengan rumah siswa.
“Sekolahan terdekat adalah yang terbaik bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Selanjutnya, Pemkot Malang harus melakukan standardisasi sekolahan negeri dan swasta. Sebab, semua sekolahan itu harus setara.
Kalaupun ada sekolahan swasta berbiaya mahal sehingga tidak memenuhi standar orang tua, pemerintah bisa memberikan subsidi. Dalam hal ini, kehadiran Pemkot Malang dibutuhkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, diperlukan kebijakan harus pada level wali kota karena tidak bisa dilakukan sendiri oleh Diknas.
“Wali kota harus turun untuk mengaransemen suatu kegiatan. Diknas kerap terbentur aturan sehingga tidak bisa mengeksekusi kebijakan yang lintas organisasi perangkat daerah melibatkan Dinsos, Kesra, dan Baznas. Semua itu perlu sinkronisasi,” ucapnya.
Selanjutnya, perlu adanya kajian daya tampung sekolahan sehingga mengetahui secara pasti jumlah siswa dan kebutuhan guru. Solusi hal itu, sekolahan swasta dikelola secara terintegrasi dengan skema guru swasta diberikan honor dari APBD. Anggaran bisa dari Bagian Kesra kepada lembaga pendidikan.
“Sehingga gaji guru bukan menjadi beban siswa, tetapi gaji dibebankan ke Pemkot. Bila ini dibolehkan secara aturan, ini bagus sekali,” imbuhnya.
Bila ada biaya sekolahan swasta yang mahal, Baznas bisa membantu siswa. Tujuannya agar anak dari keluarga miskin mendapatkan kesempatan setara sekolah yang bermutu.
“Kehadiran wali kota dibutuhkan, kalau ada kebijakan ini diterapkan, saya yakin bagus sekali yang menguntungkan masyarakat,” tuturnya.
Penulis/Editor: Bagus Suryo