Tugusatu.com, MALANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam hal kemudahan pembayaran iuran JKN pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebet.
“Sistem pembayaran iuran melalui autodebet ini sangat bermanfaat bagi peserta JKN, mungkin beberapa peserta kepesertaannya nonaktif itu bisa jadi karena lupa membayar iuran. Nah, autodebet ini bisa menjadi solusinya, agar iuran dapat langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya dan kepesertaan JKN tetap aktif,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana, Selasa (26/3/2024).
Dia menjelaskan, pendaftaran autodebet dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur Pendaftaran Autodebet. Dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih pendaftaran autodebet melalui kanal pembayaran bank yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA, maupun melalui kanal pembayaran non bank diantaranya Finpay Money, i.saku, maupun Doku Wallet.
“Melalui mekanisme autodebet itu sudah pasti lebih praktis ya. Jadi, peserta cukup memastikan agar rekening bank yang digunakan untuk autodebet tersebut tetap ada saldonya, tidak perlu khawatir lupa atau harus ke bank dulu untuk pembayaran iuran,” ujarnya.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, dia menegaskan, peserta JKN yang berdomisili di Malang Raya juga bisa melakukan pendaftaran auto debet untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun BPJS Kesehatan Keliling.
Roni menambahkan, bagi peserta JKN segmen PBPU khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat menggunakan Bank BPD Jatim sebagai sumber pendebetan iuran JKN melalui link ttps://autodebetbpjskesehatan.bankjatim.co.id/daftarBPJSKsAuto/.
Untuk melakukan pendaftaran autodebet, peserta perlu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi Identitas (KTP/KK) pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, mengisi formulir autodebet bermaterai 10.000, serta menunjukkan identitas berupa KTP/ KK/ Kartu JKN peserta tujuan autodebet.
“Saya berharap peserta JKN segera melakukan pendaftaran autodebet,
karena autodebet dapat mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan karena tunggakan iuran,” Roni menambahkan.
Yasintha Okta Sindiana (24), salah satu peserta JKN yang melakukan pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebet tersebut menilai dengan sistem autodebet pembayaran iuran JKN menjadi lebih mudah, simpel dan lebih efisien.
Dia juga mengajak kepada seluruh peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran JKN melalui autodebet.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.
Menurutnya, pelayanan JKN dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ia berharap kemudahan akses layanan Program JKN tersebut dapat dirasakan oleh lebih banyak lagi masyarakat.
“Layanan autodebet ini sangat mudah dan bermanfaat. Saya terdaftar autodebet pada akhir tahun 2022. Saya memilih autodebet untuk pembayaran iuran JKN karena enak saja dan tidak ribet, jadi setiap bulan langsung dipotong dari rekening saya, tidak perlu kesusahan setiap bulan bolak-balik pergi ke bank atau atm atau channel pembayaran untuk melakukan pembayaran,” ucapnya.
Sampai saat ini, dia meyakinkanm juga tidak pernah ada kendala. Yang penting dipastikan saldo di rekening bank cukup untuk melakukan pembayaran iuran. “Jangan ragu memilih autodebet untuk pembayaran iuran JKN, hal tersebut untuk menghindari kejadian kalau kita lupa,” ujarnya.
Reporter: Bagus Suryo