Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Jawa Timur, mengajukan pendanaan renovasi Stadion Gajayana ke pemerintah pusat senilai Rp75 miliar.
“Kami mengajukan permohonan renovasi Stadion Gajayana supaya dapat pendanaan dari APBN, estimasi anggaran Rp75 miliar,” tegas Kepala Disporapar Baihaqi, kemarin.
Ia menjelaskan anggaran sebesar itu untuk perbaikan sarana sekaligus pengecatan stadion. Selain itu juga penggantian rumput, papan skor dan pemasangan 10.000 kursi. Adapun penambahan lampu stadion membutuhkan dana Rp36 miliar.
Permohonan renovasi stadion ini diajukan ke Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktur Proyek Strategis.
Hal itu sejalan dengan Pemkot Malang sedang membuat desain olahraga daerah sesuai amanat Peraturan Menpora No. 15/2023. Dari desain itu, pemerintah pusat bisa mengetahui arah pembinaan olahraga daerah. Sebab, desain olahraga setiap daerah berbeda mulai Porprov, nasional, Sea Games, Asian Games dan olimpiade.
“Kota Malang sedang menyusun desain olahraga daerah supaya peta olahraga daerah jelas, kita memiliki 14 cabor olimpiade,” katanya.
Saat ini, Stadion Gajayana masih bisa digunakan untuk berbagai event olahraga. Pada tahun 2025 nanti, akan ada pembangunan lintasan atletik. Anggarannya dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Soal wacana pembangunan stadion baru, ia menyatakan belum bisa bicara secara mendetail karena hal itu ranahnya Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
“Ada wacana membangun stadion baru yang aksesnya lebih baik karena Stadion Gajayana sesuai standar FIFA sudah tidak layak. Semestinya areal 1 kilometer dari stadion harus bebas,” pungkasnya.
ISSN 3063-2145