Tugusatu.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti yang dihadiri Wali Kota dan Forkopimda ini dilaksanakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu, Selasa (18/11/2025).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu-sabu seberat 848,433 gram, ganja 60,077 gram, dan 4.232 butir pil Dobel L. Selain narkoba, aparat juga memusnahkan 124 jenis barang lain seperti pakaian, 20 unit handphone, serta 11.570 bungkus atau setara 231.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek.
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko, menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian penanganan 53 perkara pidana umum yang ditangani selama Juli hingga Oktober 2025.
Dari jumlah itu, sebanyak 31 perkara telah memenuhi syarat untuk dimusnahkan barang buktinya pada kegiatan tersebut.
Andy menambahkan, untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan, pihaknya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Timur.
“Kami juga menggandeng Puslabfor Polda Jatim untuk melakukan uji petik pada narkotika jenis sabu, guna memastikan keaslian barang bukti yang akan dimusnahkan,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang beroperasi pada suhu di atas 800 derajat Celsius. Metode ini dipilih karena dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan, serta meminimalisir polusi udara dibandingkan pembakaran manual.
Wali Kota Batu, Nurochman menilai langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika dan rokok ilegal.
“Pemusnahan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus dan menjaga Kota Batu tetap aman dan kondusif. Kami berharap seluruh pihak ikut menjaga kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Bea Cukai, hingga TNI, yang disebutnya telah menghasilkan kerja efektif dalam memberantas peredaran barang terlarang.
“Dampak narkotika sangat merusak generasi muda. Karena itu, ketegasan penegak hukum dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar Kota Batu tetap harmonis,” tegas Nurochman.






