Tugusatu.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur, getol menyambangi sekolahan dalam rangka kegiatan Satpol PP Goes to School. Baru-baru ini, upaya mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu merambah SMK Negeri 10 Kota Malang. Gerakan ini juga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” tegas Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, kemarin.
Heru menjelaskan Satpol PP Goes to School meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya turut menjaga area sekolahan bebas dari asap rokok. Kegiatan ini termasuk menumbuhkan kesadaran taat pada aturan di Kota Malang.

Selama ini, berbagai upaya mengedukasi dan sosialisasi pada masyarakat dan warga sekolah, terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar generasi muda lebih memahami peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pada kegiatan Rabu (8/10/2025), para siswa mendapatkan pengetahuan tentang perda, di antaranya lokasi-lokasi yang termasuk kawasan tanpa rokok, larangan merokok di area publik, hingga sanksi bagi pelanggar.
Mereka juga mengetahui tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Malang, termasuk perannya dalam penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Hadir sebagai narasumber dalam Satpol PP Goes to School, yakni Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang-Kota Batu. Para narasumber menyampaikan materi kebijakan, kesehatan, dan pendidikan mengenai pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Setelah menerima materi itu, para siswa diharapkan memiliki kesadaran terus menguat dan rasa tanggung jawab yang baik. Bahkan, para siswa bisa menjadi pelopor berperilaku hidup sehat, serta mendukung upaya Pemerintah Kota Malang dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, dan sehat.
“Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini tak hanya dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kota Malang tentunya,” pungkasnya.






