Sejahtera Bersama Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu di Kota Malang

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu, Kota Malang, Wusono. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu, Kota Malang, Wusono. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, resmi berdiri 4 Juni 2025 sesuai akta notaris pendirian dan legalitas. Koperasi yang sudah beroperasi ini beralamat di Jalan Kiai Paseh Jaya No. 35 RT 005, RW 003 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu bergulir setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan dokumen legalitas pada 57 koperasi kelurahan merah putih yang sudah terbentuk.

Kini, koperasi itu telah beroperasi secara efektif. Pengurus dan anggota tak menunggu lama, mereka berinisiatif langsung gercep menjalankan usaha.

“Modal awalnya Rp107.969.465 terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah,” tegas Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu, Kota Malang, Wusono, Jumat (25/7).

Koperasi itu dikelola oleh pengurus yang mumpuni. Para pengawas, pengurus dan anggota sudah berpengalaman sejak lama dalam berkoperasi. Mereka sebagai penggerak perekonomian sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan.

Kantor Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D Kelurahan Bumiayu, Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Kantor Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D Kelurahan Bumiayu, Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Semula, warga mendapat pembinaan dari Diskopindag Kota Malang merintis Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D Kelurahan Bumiayu.

“Awalnya, Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera seperti hidup segan mati tak mau. Saya kelola bersama anggota secara efektif akhir tahun 2018, lalu penataan sampai 2020 akhirnya berkembang sampai sekarang,” kata Wusono yang juga Ketua RW 02 Kelurahan Bumiayu.

Wusono mengatakan koperasi bermodal Rp600 ribu awal menjalankan usaha selama 7 tahun sampai akhirnya memiliki total aset Rp175 juta. Modal itu dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang diberikan kepada RW. Harapannya guna mencegah rentenir.

Saat itu, warga bersepakat membuat koperasi simpan pinjam dengan ketentuan simpanan pokok Rp10 ribu, simpanan wajib Rp5 ribu. Lalu, rapat anggota mengubah lagi simpanan pokok Rp50 ribu, simpanan wajib Rp10 ribu.

Usaha terus berkembang, kemudian rapat anggota tahunan menetapkan simpanan pokok Rp100 ribu, dan Rp15 ribu simpanan wajib. Sampai tutup buku akhir 2024 memiliki total aset Rp175 juta dengan sisa hasil usaha (SHU) Rp30 juta, serta beranggotakan 118 orang dan calon anggota 20 orang.

Setelah itu, pengawas dan anggota akan mengurus badan hukum. Namun, Presiden Prabowo pada Mei 2025 mencanangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Akhirnya, pengurus dan anggota bersepakat, Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera bersalin nama menjadi Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu. Dengan catatan, AD/ART, logo, visi misi tetap seperti koperasi yang lama.

Bidang usaha yang dijalankan simpan pinjam, lalu merintis sembako beromzet Rp1 juta sampai Rp2 juta menyediakan gula, beras dan minyak goreng dengan ketentuan anggota wajib beli. Sistem sesuai pesanan sehingga pengurus tidak menyetok bahan pokok.

“Anggota bisa membeli sembako dengan harga murah di koperasi, setiap tahun masih mendapat SHU,” ujarnya.

Dalam laporan 30 Juni 2025, Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu memiliki anggota 118 orang. Simpanan wajib yang masuk per Juni Rp1.515.500 dan anggota baru sebanyak 9 orang.

Seluruh anggota terbagi dalam 9 kelompok simpan pinjam yang melakukan pertemuan rutin tiap bulan. Adapun omzet simpan pinjam pada Juni sebesar Rp27,5 juta. Sedangkan omzet toko dari berjualan beras Rp1,479 juta melayani 10 orang.

Koperasi Kelurahan Merah Putih Bumiayu yang kini telah beroperasi optimistis akan terus maju dan berkembang. Bahkan, koperasi itu menjadi best practice atau praktik terbaik bagi koperasi merah putih lainnya.

“Tidak ada koperasi yang rugi. Terpenting harus terbuka, jangan ada yang ditutupi. Laporan keuangan tiap bulan kepada anggota,” ucapnya.

Menurut Wusono, tantangan mengelola koperasi pada penerapan prinsip koperasi itu harus memiliki jati diri, yakni memenuhi kebutuhan aspirasi anggota dalam kesatuan ekonomi, sosial dan budaya.

“Usaha harus besar, manusianya digarap agar bertambah pintar. Usaha dan manusia menyatu menjadi kesatuan utuh,” pungkasnya.

Kiprah Wusono dalam mengabdikan diri untuk memajukan perkoperasian di Indonesia sebagai konsultan koperasi di Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Perkoperasian bukan saja di Kota Malang, melainkan sudah merambah level nasional.

Wusono konsisten memajukan ekonomi rakyat lewat koperasi di berbagai daerah. Dalam konteks memulai Koperasi Merah Putih, ia berprinsip jalan dulu dengan sumber daya yang ada tanpa perlu menunggu modal dari Himbara. Spirit ini memotivasi Koperasi Merah Putih lainnya agar secara serentak menggerakkan ekonomi di kelurahan.

Pilar kesejahteraan

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7). Kehadiran koperasi di setiap kelurahan dan desa diharapkan menjadi basis ekonomi lokal yang kuat, adaptif, dan berdaya saing, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dalam konteks ini, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan Koperasi Merah Putih siap menggerakkan perekonomian di 57 kelurahan.

“Koperasi Merah Putih di Kota Malang kami bentuk sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Kami ingin koperasi benar-benar menjadi pilar kesejahteraan warga di tingkat kelurahan,” kata Wali Kota Wahyu di Ruang Ngalam Command Center (NCC), Senin (21/7).

Untuk itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kita segera melakukan Bimtek bersama Dekopin untuk pengurus Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan. Materi Bimtek tentang kelembagaan, pemberdayaan, dan teknis pelaksanaan,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.

Eko menjelaskan Koperasi Merah Putih memperkuat 300 koperasi lainnya. Dengan demikian, koperasi sebagai penggerak perekonomian bersama UMKM yang mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor