Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan guna memantau distribusi barang terutama pangan pokok terkait pengendalian inflasi daerah. Sasaran operasi kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang dan angkutan khusus.
“Terkait dengan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah), kita juga melihat dari jalur angkutan barang, perekonomiannya seperti apa. Kita juga menanyakan kepada pengendara, barangnya di kirim ke mana dan untuk siapa,” tegas Wahyu Hidayat di Jalan Raya Langsep Kota Malang, Rabu (23/7).
Wahyu memantau langsung distribusi berbagai jenis barang guna memastikan stok bahan pangan dalam kondisi aman dan terkendali. Distribusi barang kebanyakan menuju Kabupaten Malang dan Kota Malang. Selama pemantauan tidak menemukan adanya pengiriman beras oplosan.
“Kita cek juga persyaratan terkait dengan pergerakan barangnya,” tutur Wahyu.
Selama operasi sampai pukul 10.30 WIB, petugas memeriksa 187 kendaraan. Sebanyak 25 kendaraan ditilang oleh Dinas Perhubungan dan 30 kendaraan ditilang polisi.
Wahyu menegaskan satgas pangan memantau indikasi beras oplosan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang. Pemantauan menyeluruh di pasar, hasilnya belum ada temuan.
Kendati demikian, Pemkot Malang akan melakukan pengendalian bersama TPID selanjutnya mengevaluasi hasilnya secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) R. Widjaja Saleh Putra menambahkan operasi guna memastikan distribusi barang terutama bahan pangan lancar. Karena itu, Dishub memeriksa kelaikan kendaraan angkutan barang beserta memeriksa kelengkapan surat.
“Kebanyakan pelanggaran tidak memiliki uji kir, tidak membawa STNK, tidak membawa SIM, atau pekerja hanya membawa KTP saja,” ungkapnya.
Petugas juga memeriksa kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan berimbas pada ketahanan jalan membuat jalan cepat rusak.
Selama ini, Dishub rutin melakukan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan. Tahun lalu, 215 kendaraan diperiksa, sebanyak 25 kendaraan di antaranya ditilang. Kini, ada 35 kendaraan dari 225 kendaraan yang diperiksa melakukan pelanggaran terkait kelengkapan surat dan kelaikan kendaraan. Dalam konteks ini, Dishub Kota Malang memberikan peringatan mengingat operasi bersifat humanis dan edukasi.