Tugusatu.com- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, bakal memperkuat kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setelah itu Diskopindag melakukan pemberdayaan dan pengawasan.
“Kita segera melakukan Bimtek bersama Dekopin untuk pengurus Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan. Materi Bimtek tentang kelembagaan, pemberdayaan, dan teknis pelaksanaan,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi, kemarin.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7). Sebanyak 57 Koperasi Merah Putih berbadan hukum di Kota Malang ambil bagian, turut menjadi basis ekonomi lokal yang kuat, adaptif, dan berdaya saing.
Kehadiran Koperasi Merah Putih, lanjutnya, memperkuat 300 koperasi lainnya. Dengan demikian, koperasi sebagai penggerak perekonomian bersama UMKM yang mempercepat kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, Koperasi Merah Putih menjual bahan pangan pokok, elpiji, obat-obatan, dan usaha lainnya, menawarkan harga lebih murah ketimbang produk yang dijual di pasaran.
“Koperasi Merah Putih memutus rantai jalur distribusi sembako sehingga harganya lebih murah. Usaha yang dikembangkan mulai sembako, elpiji, obat dan usaha lain sesuai kearifan lokal di kelurahan,” katanya.
Dari 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang, baru satu yang beroperasi lantaran mengembangkan koperasi yang sudah ada. Koperasi itu di Kelurahan Bumiayu, menjual sembako dan elpiji.
Menurut Eko, Koperasi Merah Putih akan memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama UMKM maupun koperasi lainnya sehingga bersama sebagai penggerak perekonomian nasional.
“Seluruh koperasi sudah berbadan hukum. Permodalan menunggu juklak dan juknis. Kita perkuat dulu kelembagaan di dalamnya bimtek pengurus, anggota dan pemberdayaan. Lalu pengawasan itu tugas pemerintah,” tuturnya.
Saat ini, Diskopindag Kota Malang sudah menyusun roadmap pembinaan koperasi yang meliputi pelatihan pengelolaan, pendampingan kelembagaan, hingga akses permodalan.
Dalam waktu dekat, proses inventarisasi kebutuhan operasional akan segera dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi ini dapat mulai beroperasi secara efektif.