Tugusatu.com- Hutan kota ini seluas 16.178 meter persegi di Jalan Malabar, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Warga menyebut ruang terbuka hijau yang tepat di sebelah Pasar Oro-Oro Dowo ini Hutan Malabar dari semula bernama Kebon Rodjo atau Bon Rojo. Riwayat tempat ini pernah digunakan untuk sarana olahraga bermain bola dan lempar lembing pada masa kolonial sampai akhirnya mengalami transformasi.
Asal-Usul dan perkembangan awal
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda sekitar tahun 1935, kawasan ini dikenal dengan nama Kebon Rodjo atau Bon Rodjo. Awalnya, lahan kosong (dalam bahasa Jawa disebut “oro-oro”) ini difungsikan sebagai area resapan air dan tempat bermain bagi anak-anak dari kampung sekitarnya. Kondisinya tidak terawat, dengan pepohonan yang tumbuh liar tak beraturan.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada tahun 2013, upaya penghijauan mulai digalakkan. Masyarakat dan perguruan tinggi berperan aktif dalam menanam pohon, sehingga jumlah pohon di kawasan ini mencapai sekitar 1.500 pohon dari 79 jenis yang berbeda.
Lalu, pada 4 April 2016, Hutan Kota Malabar diresmikan oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, bersama Presiden Direktur PT Amerta Indah Otsuka, Yoshihiro Bando, dengan tujuan menjadikannya sebagai hutan pendidikan dan ruang terbuka hijau yang mendukung fungsi ekologis dan edukasi bagi masyarakat.
Fungsi dan manfaat Hutan Kota Malabar
Dengan luas sekitar 16.718 meter persegi, Hutan Kota Malabar memiliki berbagai fungsi penting, antara lain:
– Ekologis: Sebagai paru-paru kota, hutan ini membantu menyerap karbon dioksida, mengurangi polusi udara, serta berfungsi sebagai resapan air yang mencegah banjir.
– Edukasi: Dilengkapi dengan papan informasi yang menyebutkan nama ilmiah pohon, hutan ini menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal keanekaragaman hayati.
– Rekreasi: Menjadi tempat bagi warga untuk berolahraga, berjalan santai, atau sekadar menikmati udara segar di tengah hiruk-pikuk kota.
– Sosial: Mendukung kegiatan komunitas dan seni, seperti pertunjukan musik dan budaya, yang mempererat hubungan antarwarga.
Meskipun memiliki banyak manfaat, Hutan Kota Malabar menghadapi berbagai tantangan. Kondisi yang kurang terawat, seperti kerusakan fasilitas dan kurangnya pemeliharaan, menjadi perhatian utama.
Pada tahun 2015, revitalisasi besar-besaran dimulai dengan dukungan dari PT Amerta Indah Otsuka melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Revitalisasi ini mencakup penataan vegetasi, pembangunan fasilitas seperti jalan setapak, tempat duduk, dan kolam resapan air, serta peningkatan fungsi ekologis dan edukasi.
Kontroversi dan proyek pengembangan
Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Malang merencanakan pengembangan lebih lanjut dengan menambahkan fasilitas seperti wahana bermain dan jembatan kaca. Namun, rencana ini menuai protes dari aktivis lingkungan yang khawatir akan dampak negatif terhadap ekosistem hutan. Mereka menekankan pentingnya menjaga fungsi ekologis hutan kota dan menghindari perubahan yang dapat merusak habitat alami.
Hutan Kota Malabar merupakan contoh nyata bagaimana ruang terbuka hijau dapat bertransformasi menjadi bagian integral dari kehidupan kota. Dari kebon yang tidak terawat hingga menjadi hutan pendidikan yang bermanfaat, perjalanan Hutan Kota Malabar mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga dan mengembangkan ruang hijau di perkotaan.
Dengan perawatan dan pengelolaan yang tepat, Hutan Kota Malabar dapat terus menjadi aset berharga bagi Kota Malang dan warganya.
Referensi:
https://www.liputan6.com/surabaya/read/5613177/aktivis-lingkungan-tolak-rencana-pemkot-malang-revitalisasi-hutan-kota-malabar
https://www.kompasiana.com/majawati/5771067c0f9373a007fa7395/hutan-kota-malabar-sensasi-hutan-di-tengah-kota
https://www.researchgate.net/publication/362690945_STUDI_PERSEPSI_PENGUNJUNG_TERHADAP_PENGELOLAAN_HUTAN_DI_KOTA_MALABAR_MALANG