Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih bukanlah pesaing bagi koperasi yang sudah ada. Karena itu, satuan tugas (satgas) diperlukan turut mengawasi.
“Ada satgas agar mereka tidak saling bersaing,” tegas Wahyu Hidayat di Kelurahan Klojen, Sabtu (24/5).
Pemkot Malang melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merambah lima kecamatan. Percepatan pembentukan koperasi yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto ini dilakukan melalui musyawarah khusus kelurahan.
Adapun progresnya telah merambah seluruh kecamatan, yaitu satu koperasi di tiap kelurahan. Wahyu hadir memberikan arahan saat musyawarah kelurahan khusus di Kelurahan Klojen dan Kelurahan Tlogomas.
Hasil musyawarah khusus kelurahan harus sudah kelar akhir Mei 2025. Karena itu, notaris turut hadir dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya, penuntasan legalitas yang targetnya sampai Juni nanti.
“Anggaran untuk legalitas Koperasi Merah Putih sesuai surat Mendagri bisa menggunakan APBD di bawah Rp100 juta. Ini tinggal menyisakan beberapa kelurahan,” katanya.
Setelah Koperasi Merah Putih terbentuk, Pemkot Malang segera menggelar bimbingan teknis (bimtek) sebagai wujud pembinaan sekaligus sertifikasi. Tujuannya guna membekali pengurus dan pengawas agar mereka berkompeten dan memahami perkoperasian.
Sedangkan satgas menjadi bagian dari pengawasan koperasi di dalamnya ada unsur perangkat daerah, termasuk Diskopindag Kota Malang.
“Nanti kita kumpulkan dan ada bimtek, ada narasumber, setelah itu kita beri sertifikat,” ujarnya.
Wahyu menyatakan kedudukan Koperasi Merah Putih sebagai koperasi yang diharapkan mampu menjembatani langsung dengan pemangku kepentingan. Teknisnya nanti bersinergi, seiring sejalan dengan koperasi yang sudah ada.
“Unit usaha Koperasi Merah Putih sesuai kearifan lokal di masing-masing kelurahan bisa beda, ada usaha ketahanan pangan berbeda dengan daerah lainnya. Kalau di Kota Malang bisa mengembangkan jenis usaha lainnya,” tutur Wahyu.