Ketua DPRD Kota Malang Upayakan Mediasi Hubungan Industrial

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita saat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita saat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menyatakan siap memediasi ketika terjadi konflik hubungan industrial menyusul baru-baru ini ada masyarakat yang mengadukan berbagai persoalan ketenagakerjaan ke dewan.

“Pengaduan kalau jumlahnya di bawah lima perusahaan,” tegas Amithya saat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025.

Ia menjelaskan dewan senantiasa turut membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat dengan cara melibatkan perangkat daerah dalam hal mediasi.

Dalam konteks ini, dewan akan mempelajari detail persoalan untuk selanjutnya mencari solusi bersama yang detailnya di dinas terkait.

“Kita dorong baiknya bertemu. Kita upayakan, kita bantu mediasi,” katanya.

Baru-baru ini, pengusaha hotel dan restoran tergabung dalam PHRI Kota Malang mengadu ke dewan. Mereka mengeluhkan imbas efisiensi anggaran pemerintah telah membuat okupansi hotel menurun. Kendati belum sampai terjadi PHK, akan tetapi sejumlah pengusaha sudah menerapkan pengurangan jam kerja dari semula tujuh hari menjadi empat hari kerja.

Masalah itu sudah dicarikan solusi melibatkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan membuat lebih banyak event sehingga wisatawan berdatangan di Kota Malang. Dampaknya, okupansi hotel bisa meningkat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Arif Tri Sastyawan berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif berimbas investasi meningkat di sektor kuliner dan perhotelan.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Bagus Suryo