Tugusatu.com- Pemkot Malang, Jawa Timur, akan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha menyusul kenaikan investasi pada tahun 2024.
“Capaian investasi triwulan keempat 2024 sebesar Rp2,8 triliun dari target Rp1,4 triliun. Angka itu naik dari tahun 2023 yang hanya Rp2,2 triliun,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota MalangĀ Arif Tri Sastyawan, kemarin.
Arif menjelaskan capaian kinerja investasi ini menguatkan Kota Malang menjadi kota ramah investasi di Jawa Timur. Saat ini, data realisasi investasi triwulan pertama 2025 masih didata. Dengan kenaikan investasi ini, lanjutnya, Pemkot Malang akan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha.
“Penghargaan laporan kegiatan penanaman modal award kepada pelaku usaha dalam rangkaian HUT Kota Malang ke-111. Ini sebagai bentuk penghargaan dalam investasi di Kota Malang,” katanya.
Penghargaan akan diberikan pada April ini di Malang Creative Center (MCC).
“Harapan kami dengan hubungan harmonis semakin meningkatkan iklim investasi sehingga Kota Malang sebagai kota layak investasi di Jatim,” ujarnya.
Arif mengungkapkan investasi usaha kuliner masih menjadi favorit sejalan dengan kemajuan sektor pariwisata. Bahkan, investasi hotel juga menarik perhatian para pengusaha. Hal ini terlihat dari sejumlah pengusaha mengajukan perizinan hotel yang progresnya dalam proses pengecekan dokumen. Adapun tren usaha baru terbanyak sekarang ialah toko modern, toko kuliner dan pabrik rokok sigaret keretek tangan.
Karena itu, Arif mendorong iklim investasi yang kondusif dan berupaya mencegah putus hubungan kerja (PHK). Pasalnya, dampak efisiensi anggaran pemerintah telah menggerus usaha perhotelan dan restoran. Akibatnya, sejumlah pengusaha sudah ada yang merumahkan karyawan.
Dalam hal ini, Pemkot Malang akan membantu pengusaha dengan menerapkan program 1000 event. Bahkan, para pekerja rentan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 4.000 pekerja informal seperti tukang ojek, tukang becak, pemulung, dan pengangkut sampah akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Anggaran Rp5,2 miliar telah disiapkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau.