Tugusatu.com- Okupansi hotel di Kota Malang, Jawa Timur, menurun 30% usai Lebaran. Kondisi ini membuat berat pelaku usaha yang terdampak efisiensi anggaran pemerintah.
“Pasca Lebaran mulai kemarin okupansi turun lagi hingga mencapai rata-rata 30%,” tegas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Jawa Timur, Agoes Basoeki, Rabu (9/4).
Agoes menjelaskan para pengusaha hotel dan restoran anggota PHRI berusaha bertahan sembari mencari solusi terbaik. Selanjutnya menunggu pertemuan dengan Pemkot Malang dan DPRD.
“Pelaku usaha didorong membuat terobosan kreatif sesuai karakter dan kekuatan masing-masing,” katanya.
Sejak Februari 2025, pelaku usaha merasakan dampak kebijakan Inpres 1/2025 yang mengatur efisiensi anggaran pemerintah. Para pelaku usaha kelimpungan karena mereka selama ini mengandalkan kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang bersifat gelaran pertemuan.
Kendati belum sampai putus hubungan kerja pada karyawan, tetapi pengusaha terpaksa melakukan efisiensi. Agoes mengungkapkan PHRI Kota Malang memiliki 92 anggota mempekerjakan 3500 karyawan.
“Kalau di Malang, sementara belum ada laporan PHK. Yang ada masih efisiensi dengan unpaid,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyatakan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah telah mengurangi kegiatan organisasi perangkat daerah di hotel. Akibatnya, sejumlah pengusaha melakukan efisiensi dengan menerapkan sistem shift pada karyawan. Ada pula pengusaha yang merumahkan pekerja.
“Saya tekankan jangan sampai ada PHK. Kita komunikasi terus dengan pelaku usaha,” ujarnya.