Tugusatu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, mengutamakan pelestarian lingkungan dalam mendukung pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).
Dengan demikian pohon di sebelah barat Jalan Suhat mulai depan kampus Politeknik Negeri Malang sampai belokan arah RRI atau Jalan Candi Panggung diupayakan tetap terjaga.
“Diupayakan tidak semua pohon di potong,” tegas Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Rabu (12/3).
Ia menjelaskan pembangunan drainase penanganan banjir Suhat terbentur ketersediaan lahan. Nantinya akan ada pohon yang terdampak sehingga terpaksa dilakukan penataan terutama di taman trotoar.
DLH mencatat ada 147 pohon jenis Sono, palem, karet kebo, dan trembesi di sepanjang jalan sejauh 1.841 meter.
Adapun pelaksana proyek drainase itu Pemprov Jatim senilai Rp32 miliar. Sedangkan Pemkot Malang menerima manfaat karena tujuan pembangunan untuk mengurai banjir di Jalan Suhat.
Akan tetapi, lanjutnya, proyek drainase terbentur ketersediaan lahan sehingga pelaksanaannya nanti akan ada pemotongan pohon.
Sedangkan dari sisi penganggaran, Pemkot Malang belum menyediakan di tahun 2025 ini. Sebab, proses penganggaran masih perlu pergeseran.
“Penganggaran dengan pihak ketiga untuk memotong 147 pohon dibutuhkan sekitar Rp300 juta sebagai jasa potong,” ujarnya.
Yang jelas, penanganan banjir diupayakan menjaga ekosistem. Penataan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Malang, dan disetujuinya penganggaran. Secara prinsip selain soal penganggaran, perlu ada pertimbangan terutama dampak lingkungan.
“Seandainya pun harus terjadi pemotongan pohon, seharusnya tidak sebanyak itu (147 pohon),” tuturnya.
Penataan tetap dilakukan setelah pembangunan. Dalam hal ini, DLH berkomitmen mengembalikan ekosistem termasuk mengganti pohon yang terdampak proyek.
Saat ini, DLH melakukan sosialisasi, mengurai perencanaan sekaligus menjaga ekosistem. Secara pola atau cara kerja diupayakan selaras dengan rencana penataan kembali.
“Ini Pak Wali Kota akan rapat melibatkan organisasi perangkat daerah,” pungkasnya.