Tugusatu.com- Pemerintah Kota Malang menunda penyaluran bansos program reguler guna menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024.
“Kemarin kami ada arahan dari DPR RI dan Mendagri terkait dengan bansos. Nanti ada kebijakan dari Mendagri,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Rabu (13/11).
Prinsipnya bansos tidak dilarang, hanya saja peruntukannya guna penyaluran program prioritas, misalnya dampak bencana.
“Bansos sifatnya reguler dikendalikan dulu untuk menjaga kondusivitas Pilkada, jangan sampai menimbulkan hal tidak baik selama proses Pilkada,” katanya.
Kendati demikian, Iwan menjelaskan bansos bukan berarti di setop, melainkan penyaluran hanya untuk yang prioritas saja.
Adapun pelaksanaannya nanti, menunggu kebijakan Mendagri yang dituangkan dalam surat edaran.
“Rencana ada surat akan ada kebijakan untuk daerah, (penyaluran) bansos menunggu surat edaran,” pungkasnya.