Dishub Kota Malang Validasi Jukir Percepat Virtual Account Tuntas 2024

Kabid Parkir Kota Malang
Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan percepatan pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer virtual account tuntas 2024. Kini, Dishub menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan untuk mengejar target tersebut sembari menyiapkan regulasi.

“Pembayaran nontunai ini terus bergulir dan memastikan titik eksisting parkir di Kota Malang. Setoran jukir melalui E-banking realtime,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, Rabu (21/8).

Saat ini, Dishub melakukan validasi data sembari menyiapkan sistem pembayaran, lokasi parkir eksisting dan mengatur jasa pungut.

Menurut Rahmat, validasi data jukir diperlukan guna memastikan koordinator dan anggota di setiap titik parkir. Sebab, petugas memantau ada sejumlah jukir bekerja secara bergantian pada pagi-malam hari.

“Pendataan jukir diperlukan guna memastikan jumlah pasti mereka yang bertugas. Dari pendataan akurat itu akan mengetahui jukir resmi dan tidak resmi,” katanya.

Semua itu dilakukan guna memperkuat tata kelola perparkiran sekaligus mencegah terjadinya kebocoran. Data sementara terdapat sekitar 3.000 jukir di 971 lokasi parkir.

Di sisi lain, Dishub gencar sosialisasi dan edukasi pembayaran parkir menggunakan virtual account. Kini, jukir yang mendukung program itu kian meningkat sejak terobosan ini diluncurkan Jumat (2/8) lalu. Sebelumnya hanya 51 jukir, sekarang bertambah 71 jukir menginginkan pembayaran serupa. Totalnya sudah 122 jukir mengikuti bimbingan teknis.

Selain itu, Dishub sedang menyiapkan perangkat pembayaran parkir memanfaatkan aplikasi digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Berbagai terobosan dan kemajuan itu dalam waktu dekat ini diluncurkan untuk meningkatkan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

Reporter/Editor: Bagus Suryo