Cegah Kebocoran, Pemkot Malang Luncurkan Bayar Parkir Virtual

Sebanyak 51 jukir di Kota Malang mengikuti bimbingan teknis pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer virtual account, Jumat (2/8). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Sebanyak 51 jukir di Kota Malang mengikuti bimbingan teknis pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer virtual account, Jumat (2/8). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com, MALANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, resmi meluncurkan pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer virtual account, Jumat (2/8).

“Inisiatif Dinas Perhubungan ini diapresiasi. Inovasi ini semakin meningkatkan pelayanan, transparansi, kemudahan dan meminimalisir kebocoran. Bahkan, administrasi penyetoran lebih bertanggung jawab,” tegas Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Erik menjelaskan retribusi parkir merupakan salah satu jenis pendapatan daerah yang kontribusinya signifikan sebagai sumber penerimaan daerah. Hasil retribusi itu untuk pembangunan.

Karena itu, sejalan meningkatnya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua, seharusnya signifikan dan linier dengan penerimaan retribusi parkir. Apalagi perparkiran sudah diatur melalui beragam regulasi.

Tetapi, pelaksanaannya sering kali belum maksimal karena berbagai persoalan dalam implementasi di lapangan.

“Ada beberapa hipotesa kita, karena tidak transparan dan dugaan pungutan liar sehingga terjadi kebocoran pendapatan asli daerah,” katanya.

Menurut Erik, soal kebocoran parkir perlu kajian secara utuh sehingga hal itu tidak bisa parsial. Sebab, ada beragam persoalan teknis dan sosial di lapangan.

“Kami perlu kajian lebih spesifik sehingga tidak berprasangka atau suuzan,” ujarnya.

Yang jelas, pengelolaan perparkiran tetap ada pengawasan, monitoring dan evaluasi. Bahkan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

Sementara itu, Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyatakan proses bisnis parkir terdiri dari pelanggan, juru parkir dan pemda atau dishub. Selama ini, pembayaran secara manual.

“Yang kita lakukan sekarang, layer jukir ke pemda secara virtual account melalui Bank Jatim. Adapun pelanggan ke jukir masih manual, tapi pakai QRIS juga dibolehkan karena Pemkot Malang sudah menyiapkan sistemnya,” ucapnya.

Widjaja mengungkapkan dari 972 lokasi parkir, baru 51 titik yang pembayarannya secara virtual account melalui Bank Jatim.

Reporter/Editor: Bagus Suryo