Tugusatu.com, MALANG– Dinamika politik di Kota Malang, Jawa Timur, mulai ramai membahas pengganti penjabat wali kota. Pasalnya, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berniat maju di Pilkada 2024.
Wahyu menyatakan sudah mengajukan administrasi pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (18/7). Sekarang, semua pihak menunggu penetapan Mendagri Tito Karnavian apakah nanti mengizinkan Wahyu Hidayat mencalonkan diri di Pilkada atau tidak. Mengingat, yang bersangkutan kini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, Wahyu mulai membicarakan penjabat pengganti dirinya. Dalam konteks ini, Wahyu menjagokan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso sebagai Pj wali kota selanjutnya.
“Saya berharap (Pj pengganti) Pak Sekda (Erik Setyo Santoso) agar bisa sambung karena Pj nanti hanya sebentar,” tegas Wahyu Hidayat kepada wartawan usai acara cangkrukan bersama petugas kebersihan di Alun-Alun Merdeka, Kamis (18/7).
Wahyu menjelaskan bila nanti penjabat wali kota dari orang luar Kota Malang, proses adaptasinya membutuhkan waktu. Padahal, penjabat pengganti nanti hanya sampai usainya tahapan Pilkada.
“Kalau orang baru (dari luar Malang) adaptasinya lebih sulit, kasian. Lebih baik orang yang selama ini sudah bersama dengan kami, bersama DPRD, yang seiring sejalan dan sesuai dengan keinginan masyarakat sampai ada wali kota definitif,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan tidak akan berandai-andai.
“Saya tidak ingin berandai-andai. Prinsipnya, saya sekarang melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Erik.
Sementara itu, DPRD Kota Malang sedang rapat fraksi untuk membahas pengunduran diri Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sekaligus menyiapkan tiga nama pengganti yang nantinya diusulkan ke gubernur dan mendagri.
“Begitu surat beliau (Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat) sampai di Kemendagri, lalu mendagri bersurat ke kami, lalu kami mengusulkan tiga nama. Nanti tergantung bagaimana keputusan pimpinan fraksi,” terang Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Sesuai tahapan Pilkada 2024, pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Lalu, masa kampanye 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara pada 27 November 2024. Setelahnya penetapan dan pelantikan.
Reporter/Editor: Bagus Suryo