Petani Minta Pemkot Malang Cegah Alih Fungsi Sawah

Petani merontokkan padi saat pengambilan ubinan panen padi dan penyerahan bantuan benih di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/6). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Petani merontokkan padi saat pengambilan ubinan panen padi dan penyerahan bantuan benih di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/6). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com, MALANG– Petani minta Pemkot Malang menjaga sawah jangan sampai ada alih fungsi.

Ketua Kelompok Tani di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Suhartono mengungkapkan hal itu kepada Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Saat itu, Wahyu berdialog bersama petani usai pengambilan ubinan panen padi dan penyerahan bantuan benih di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (26/6).

Pada kesempatan itu, petani minta perbaikan irigasi, bantuan jaring, pupuk, benih, alsintan dan jangan ada alih fungsi lahan sawah.

“Kami mohon sawah aset Pemkot jangan dialih fungsi,” ucap Ketua Poktan Pandanwangi, Suhartono.

Menanggapi permintaan petani, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyanggupi karena lahan sawah memang harus dipertahankan, justru perlu diperluas melalui program urban farming.

Sebab, lahan sawah dilindungi diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Selain itu, Kemendagri menekankan pemda menjaga produksi pangan berkaitan dengan pengendalian inflasi.

Karena itu, Wahyu menekankan kepada petani jangan sampai melepas sawah sehingga berimbas alih fungsi.

Sejauh ini, Pemkot Malang memberikan dukungan kepada petani guna meningkatkan produksi dan produktivitas padi sehingga menjaga sawah dan tegalan terjaga menjadi yang utama.

Wahyu menjelaskan seperti sawah dan tegalan di Tlogowaru dan Merjosari tetap dipertahankan. Begitu juga sawah di lokasi lainnya dijaga jangan ada alih fungsi.

“Persayaratan alih fungsi sawah sangat ketat. Terkadang petani ingin (menjual sawah) karena ingin ada perubahan ekonomi sehingga tidak di pertanian. Tetapi kita tidak kurang-kurang sosialisasi kepada petani bahwa lahan di sini peruntukannya untuk pertanian, tidak bisa dialihfungsikan,” ucap Wahyu Hidayat.

Reporter/Editor: Bagus Suryo