Tugusatu.com, MALANG– Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, memanggil mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bergaya hidup hedonis. Pemanggilan untuk klarifikasi usai fenomena ini viral di media sosial.
“Ada beberapa saran dan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, salah satunya mengundang mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang ada,” tegas Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5).
Ilhamuddin menjelaskan sejumlah langkah akan diambil sesuai saran dan masukan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek usai supervisi di UB sejak Rabu (8/5) lalu.
Kendati pertemuan nanti secara tertutup, kehadiran para mahasiswa tersebut sangat penting. Hal itu merespons isu terkini yang beredar di medsos.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali terkait sistem pengelolaan secara internal di KIP Kuliah dan juga pengelolaan beasiswa secara umum,” katanya.
Sementara itu, Muni Ika, Penanggung jawab program KIP Kuliah di pusat pelayanan bimbingan dan pendidikan Kemdikbudristek menyatakan sudah menuntaskan supervisi di UB terkait hal itu.
Pada kesempatan itu, Muni meminta penjelasan proses seleksi, evaluasi, pembinaan, supervisi dan monitoring. Termasuk memastikan kebenaran isu mahasiswa penerima KIP Kuliah bergaya hedonis berimbas viral.
Menurut Muni, supervisi dan klarifikasi dilakukan meski PUSLPADIK Kemdikbudristek bisa melacak mereka pada database sistem KIP Kuliah. Pasalnya, data terintegrasi dengan sistem SIPINTAR atau Sistem Informasi Indonesia Pintar.
“Pada prnsipnya, penerima KIP Kuliah itu kelompok kategori miskin dan rentan miskin sesuai Persesjen Nomer 13 tahun 2023,” ujarnya.
Penerima KIP Kuliah ialah mereka yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat SMA. Selain itu, mereka sebagai penerima bantuan sosial, dan tercatat masuk sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), penghuni panti asuhan, dan penghasilan total orang tua kurang dari Rp4 juta per bulan. Juga total pendapatan keluarga jika dibagi anggota keluarga kurang dari Rp750.000.
Sejauh ini, pihaknya memiliki database seluruh calon penerima KIP Kuliah terkait kondisi ekonomi. Data awal KIP Kuliah diperoleh dari siswa penerima PIP. Dari data itu, perguruan tinggi diminta mengevaluasi sejak awal seleksi. Bahkan, evaluasi tiap semester meliputi IPK, status ekonomi, dan kondisi penerima mahasiswa KIP Kuliah apakah masih hidup atau sudah meninggal.
Sumber: Humas Universitas Brawijaya
Reporter/Editor: Bagus Suryo