Ketua DPRD Kota Malang Nyatakan Sikap Abstain Jadi Peringatan Rekomendasi Dewan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan sikap fraksi yang abstain atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 bermakna peringatan guna meningkatkan kinerja anggaran.

“Abstain itu tidak menolak dan tidak menyetujui. Bermakna tidak berkomentar. Secara politik, maknanya bisa banyak bergantung fraksi masing-masing,” tegas Amithya usai rapat paripurna penyampaian penjelasan wali kota terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).

Amithya menjelaskan fraksi yang bersikap abstain pengaruhnya pada rekomendasi dewan yang sudah disampaikan kepada wali kota. Rekomendasi dewan itu menjadi peringatan untuk meningkatkan kinerja.

“Abstain tidak berpengaruh secara mekanisme. Itu berpengaruh pada rekomendasi sesuai catatan yang cukup banyak menjadi alert (peringatan) atau warning. Catatan yang abstain dan tidak abstain itu sama banyaknya,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan dewan yang memberikan saran bermakna kritikan yang membangun.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Itu kan bukti orang yang cinta,” ucapnya.

Menurut Wahyu, sikap fraksi yang abstain merupakan bentuk mengingatkan sebagai fungsi pengawasan.

“Kaitannya dengan sayang, daripada saya terkena apa-apa, maka saya diberikan kritikan,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Wahyu menyatakan hubungan Pemkot Malang dengan DPRD dalam kondisi baik. Bahkan, lanjutnya, hubungan dengan parpol koalisi tetap solid.

“Hubungan baik-baik saja, ini menjadi bahan evaluasi saya,” ujarnya.

Wahyu menegaskan kesiapan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi lebih kuat melalui forum legislatif dan eksekutif yang tujuannya meningkatkan kinerja pembangunan.

“Kami siap,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna setidaknya lima fraksi yang abstain, yakni Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Damai (Demokrat dan PAN), dan Fraksi gabungan Nasdem/PSI.

Adapun rekomendasi dewan, yaitu optimalisasi belanja modal, dan integrasi sistem pendapatan daerah berbasis digital segera direalisasikan melalui pengembangan dan optimalisasi aplikasi SIAPGRAK sebagai pusat data perpajakan dan retribusi daerah yang terhubung dengan seluruh perangkat daerah penghasil.

Dewan mendorong Pemkot mencegah kebocoran pendapatan. Selanjutnya, percepatan penataan, sertifikasi, dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Itu sebabnya perlu menyusun roadmap pengelolaan aset yang terukur. Sumber pendapatan lainnya juga didorong melalui berbagai terobosan ke pemerintah pusat, swasta, dan sumber lain yang sah.

Rekomendasi strategis terkait belanja daerah, dewan mendorong Pemkot menetapkan target belanja modal minimal 10%-15% dari total belanja daerah pada APBD tahun 2025 dengan melakukan penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur. Pasalnya, belanja modal hanya 8,54% masih jauh dari proporsi ideal untuk dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) belanja pegawai agar ditekan. Begitu juga Silpa DBHCHT agar dikomunikasikan dengan pemerintah pusat soal peruntukan alokasi yang lebih fleksibel dan sesuai keadaan di Kota Malang.

Lalu, tata kelola BUMD dibenahi dan penyelesaian Pasar Blimbing dipercepat sesuai rekomendasi BPK dan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Malang tahun 2023. Soal transformasi tata kelola Malang Creative Center (MCC) agar lebih profesional, fleksibel, dan berorientasi pada kinerja.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Ahmad Yakub