Kenaikan harga beras tertahan oleh beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Sebagian konsumen terutama kalangan menengah ke bawah beralih ke beras yang lebih murah.
Harga komoditas penyumbang inflasi itu sudah naik beberapa kali sampai melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Adapun HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, yakni beras medium Rp10.900 per kg dan beras premium Rp 13.900 per kg.