Mendikdasmen Pidato Berbahasa Indonesia di UNESCO, Pengamat: Babak Baru Diplomasi Kebahasaan

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM, Dr. M. Isnaini, M.Pd. Istimewa
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM, Dr. M. Isnaini, M.Pd. Istimewa

Tugusatu.com, MALANG—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyampaikan pidato perdananya menggunakan Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, beberapa waktu lalu. Dalam forum internasional itu merupakan peristiwa bersejarah dan menjadi bukti bahwa bahasa nasional Indonesia itu kini diakui secara resmi di panggung dunia, sekaligus menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM, Dr. M. Isnaini, M.Pd. menjelaskan pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023. Langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia.

“Maka dari itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM juga terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan bahasa serta memiliki kesiapan menjadi tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Upaya ini sejalan dengan visi UMM untuk mengantarkan bahasa nasional tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Krisna, sapaannya, menilai bahwa keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. Ia menegaskan bahwa UMM memandang peristiwa ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk berperan dalam internasionalisasi bahasa nasional. Ini adalah langkah dan upaya yang sangat baik karena menjadi bagian dari penguatan diplomasi bangsa melalui bahasa dan budaya Indonesia.

“Diplomasi bahasa merupakan instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa di dunia internasional. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara dapat menumbuhkan pemahaman lintas budaya sekaligus membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis,” katanya.

Dia uga menyebut bahwa langkah UNESCO tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 44, undang-undang itu menegaskan pentingnya peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Dia menilai bahwa implementasi konkret dari kebijakan ini salah satunya diwujudkan melalui pengembangan program BIPA oleh lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM. Melalui program BIPA, pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga media diplomasi budaya.

UMM sendiri terus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri.

“Kami ingin lulusan UMM menjadi bagian dari tenaga profesional yang dapat mengajar Bahasa Indonesia di luar negeri, baik melalui program pemerintah maupun kerja sama internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap pembelajaran bahasa ini. Banyak universitas asing dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi budaya Asia Tenggara. Selain menjadi kebanggaan nasional, penggunaan Bahasa Indonesia di forum UNESCO juga menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam menjaga identitas kebahasaan di tengah arus globalisasi.

Menurutnya, internasionalisasi bahasa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar yang berkualitas.

“Kami melihat peluang besar bagi para lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor dan pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing di berbagai belahan dunia. Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan pengajaran BIPA, UMM bertekad menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global,” ujarnya.

Dengan optimisme bahwa Bahasa Indonesia akan terus memperluas pengaruhnya di dunia internasional. Ia menilai bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi, lembaga bahasa, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan diplomasi kebahasaan di masa depan. Harapannya, Bahasa Indonesia terus mendapatkan ruang yang lebih luas di dunia internasional.

Penulis: Bagus Suryo Editor: Tim Redaksi