Tugusatu.com- Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menyatakan sedang menyiapkan naskah akademik Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA).
“Kita upayakan menyusun naskah akademik di APBD 2025,” tegas Baihaqi, Senin (3/3).
Baihaqi menjelaskan Kota Malang belum memiliki Ripda karena tahun lalu ada pergantian rencana pembangunan jangka menengah nasional. Karena itu, Pemkot Malang turut menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam hal ini, Disporapar Kota Malang optimistis sekaligus berkomitmen merealisasikan Ripda di tahun 2025. Hal itu dilakukan mengingat kemajuan pariwisata signifikan menumbuhkan perekonomian Kota Malang.
Kini, Kayutangan Heritage tumbuh menjadi destinasi unggulan nasional. Wisatawan mancanegara dan domestik berdatangan di kawasan setempat selain mengunjungi kampung tematik. Kota Malang sekarang memiliki 23 kampung tematik yang menambah daya tarik dari 52 objek wisata.
“Nanti kita akan memasukkan kampung tematik dan kita kuatkan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi mengatakan perlu ada perubahan regulasi kepariwisataan. Itu sebabnya selain soal Perda pengelolaan kepariwisataan, Kota Malang harus memiliki Ripda.
“Hari ini sebetulnya kita bahas. Secara target harus sudah rampung 2024, tapi masih berlanjut sampai sekarang,” tutur Suryadi.
Selanjutnya, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menambahkan penguatan regulasi kepariwisataan diperlukan mengingat pengembangan kampung tematik nanti sejalan dengan program Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang akan membangun rukun tetangga dengan mengalokasikan Rp50 juta per tahun.