Tugusatu.com- PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas melaksanakan Nusantara Volunteering Program (NVP) melalui program BUBA BIBU (Bulan Berbagi Buku dan Baju).
Kegiatan dalam rangka memperingati Nusantaraversary ke-29 itu di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Miftahul Huda Karangkates, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/10). Kegiatan di Mts itu merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya melaksanakan program serupa di SLB BC PGRI Sumberpucung.
Hadir dalam kegiatan, yakni Manager Business Support UP Brantas, Raden Sultani Indragunawan beserta Srikandi-Srikandi UP Brantas yang terlibat aktif dalam kegiatan Program BUBA BIBU ini sebagai bagian dari Program Srikandi Movement.
“BUBA BIBU adalah program yang bertujuan untuk mengajak seluruh karyawan ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial dengan menyumbangkan buku bacaan dan baju/pakaian bekas yang masih layak jual kepada anak-anak atau kelompok masyarakat yang membutuhkan,” tegas Raden Sultani Indragunawan.
Ia menjelaskan program ini diharapakan menjadi salah satu gerakan sosial perusahaan yang memberikan wadah bagi karyawan untuk terjun langsung ke komunitas marjinal di mana kegiatan tersebut secara periodik.
Kali ini, program terlaksana dalam rangka memperingati Anniversary PLN NP ke-29. Selain buku, PLN NP UP Brantas juga memberikan bantuan baju layak pakai yang dapat digunakan oleh guru maupun siswa.
“Semoga buku dan baju layak pakai ini bisa bermanfaat untuk sekolah,” kata Indra.
Perwakilan guru MTs Miftahul Huda Karangkates, Hanatul Izza menyampaikan apresiasinya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada PLN NP UP Brantas karena sudah mau berbagi buku bacaan. Buku-buku ini nantinya akan melengkapi perpustakaan kami untuk meningkatkan literasi siswa,” terang Hana.
Selain berbagi buku dan baju, Tim PLN NP UP Brantas juga menyempatkan melihat kondisi lingkungan sekolah yang perlu mendapat perhatian.
Semoga dengan kegiatan ini, semangat berbagi karyawan terus tumbuh dan terciptanya rasa syukur melalui wujud kinerja terbaik bagi perusahaan.
Sumber: Siaran Pers No 34/VI/2024/PLNNP/UBRS