UMKM di Kota Malang Nikmati Berkah Sertifikasi Halal

Latifa, pelaku UMKM kue lumpur dan kue pukis melayani pembeli, Selasa (22/10). Ia menikmati berkah sertifikat halal. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Latifa, pelaku UMKM kue lumpur dan kue pukis melayani pembeli, Selasa (22/10). Ia menikmati berkah sertifikat halal. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Latifa ramah menyapa pembeli saat gelaran Halal Market Day Usaha Pariwisata 2024 di Jalan Gajah Mada, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/10). Sejak pagi, pengunjung silih berganti mendatangi stan milik UMKM.

Latifa pun semringah, stan miliknya yang menjual kue lumpur dan pukis ramai pembeli. Apalagi transaksi kian cepat dan mudah lantaran pembayaran nontunai menggunakan QRIS. Konsumen percaya produk Lumpur Kobong buatan Latifa berkualitas, aman dan sehat lantaran pemilik usaha sudah punya sertifikat halal.

“Saya usaha kue pukis dan kue lumpur sudah 2,5 tahun ini. Awalnya berjualan seminggu sekali di wisata belanja tugu, itu pun pagi sampai siang hari,” tegas Latifa membuka pembicaraan.

Bermula dari wisata belanja tugu di pelataran luar Stadion Gajayana Malang, kini usaha berkembang dan kian terkenal. Konsumen demen membeli produk Lumpur Kobong apalagi bisa pesan di rumah produksi Jalan Jombang 1 Nomor 22 Malang dan Jalan Candi 3C RT/RW 3 Karangbesuki Malang.

Usaha semakin maju sampai akhirnya meluaskan jaringan, bahkan jualan sampai malam hari dibantu pekerja. Selain usaha kue, Latifa saban hari beraktivitas di Pasar Besar Malang berjualan grosir aksesori.

“Alhamdulillah sekarang buka di Rampal,” ungkapnya.

Kini, permintaan kue terus meningkat. Kemajuan usaha pun moncer. Penjualan 300-350 kue per hari saat akhir pekan. Pada hari biasa bisa 100 kue terjual. Harga yang terjangkau membuat dagangan laris. Kepercayaan konsumen meningkat karena mengantongi produk bersertifikat halal.

“Harga Rp5 ribu per kue lumpur. Setelah tersertifikasi halal ada kepastian. Pelanggan lebih percaya karena proses sesuai aturan dan tentu sehat,” katanya.

Latifa mengungkapkan sebagai penerima manfaat atas kebijakan sertifikasi halal dari Pemkot Malang untuk UMKM. Pengelola wisata belanja tugu mendata pelaku UMKM selanjutnya mengurus sertifikasi halal dan biayanya gratis. Dari situ, usaha UMKM semakin berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

Mohammad Basar, pelaku UMKM produk kembang gula atau gulali.
Mohammad Basar, pelaku UMKM produk kembang gula atau gulali.

Begitu juga Mohammad Basar, pelaku UMKM produk kembang gula atau gulali. Warga Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu mendapat berkah setelah mengantongi sertifikasi halal. Usaha gulali yang ia geluti selama 20 tahun ini berkembang. Bapak dua anak ini pun menikmati hasil usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Gulali sebagai jajanan tempo dulu yang legendaris ini laris manis menyesuaikan era kekinian karena menghadirkan produk lebih beragam melalui cetakan berbagai bentuk.

“Harga gulali Rp8 ribu khusus Hari Santri dari biasanya Rp10 ribu,” tuturnya.

Basar berpesan kepada pedagang kaki lima agar meningkatkan kualitas produk sejalan kemajuan pariwisata di Kota Malang. Terpenting, harus memiliki sertifikat halal karena kebutuhan konsumen menginginkan produk makanan sehat, aman dan halal.

Dalam konteks ini, Pemkot Malang terus mendorong pelaku UMKM naik kelas sekaligus mengantongi sertifikat halal. Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan percepatan terealisasi sesuai target 100 UMKM sampai akhir tahun.

“Dari 2.823 produk yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dalam waktu dekat ini harus bersertifikat halal. Sekarang, target terpenuhi sebanyak 100 usaha,” ujar Iwan.

Reporter/Editor: Bagus Suryo