Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja Polresta Malang Kota Babat Peredaran Narkoba

memusnahkan barang bukti narkoba bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Rabu (22/5)
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto memusnahkan barang bukti narkoba bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Rabu (22/5)

Tugusatu.com, MALANG– Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi Polresta Malang Kota memberantas peredaran narkoba di Kota Malang. Terpenting, peran serta masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba.

“Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim,” tegas Wahyu Hidayat saat memusnahkan barang bukti narkoba di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5).

Wahyu Hidayat dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto memusnahkan barang bukti narkoba bersama jajaran Forkopimda Kota Malang. Hal itu wujud kolaborasi, sinergitas dan keselarasan.

“Ini yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” katanya.

Pengungkapan kasus narkoba, lanjutnya, akan memberikan efek jera pada pelaku dan mereka yang terlibat jaringan narkoba.

Wahyu menegaskan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, Peran aktif masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba.

“Kota Malang ini banyak mahasiswa maupun pendatang, banyak tempat-tempat yang memungkinkan akan terjadi hal-hal tersebut. Tentunya kita tidak bisa tanpa dukungan masyarakat Kota Malang juga,” ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba pada periode Maret hingga Mei 2024 sebanyak 29 kasus dengan tersangka 31 orang. Adapun barang bukti di antaranya sabu 1.979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil LL 339.398 butir, ekstasi 380 butir dan camophen 20.000 butir.

Penyitaan barang bukti ini telah menyelamatkan 440.799 jiwa. Sedangkan dalam pemusnahan ini juga dilakukan uji lab sampel barang bukti, dan hasilnya dinyatakan seluruh sampel positif mengandung zat narkotika.

Usai menyaksikan uji lab, Wahyu bersama jajaran Forkopimda menuju incenerator untuk memusnahkan seluruh barang bukti.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang

Editor: Bagus Suryo