Tugusatu.com, MALANG—Ombudsman menilai kinerja Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang sudah memuaskan, bahkan mendekati paripurna.
Penilaian itu disampaikan Sekjen Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Malang, Jumat (20/9/2024).
“Ini (MPP) merupakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Dia juga menilai, MPP merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.
Menurutnya, MPP Kota Malang merupakan pelayanan publik yang sangat komplit dibandingkan kota-kota yang pernah dikunjunginya.
Dia mengapresiasi pelayanan di MPP. Salah satunya dari pelayanan dukcapil yang transparan, seperti mengurus sesuatu langsung oleh customer, tanpa bertemu pengelola (yang mengurus), sehingga meminimalisasi adanya conflict of interest.
“Jadi yang ada hanya aparat ke costumer,” ucapnya.
Meski begitu, dia juga memberikan masukan pada pelayanan MPP. Pelayanan Dikbud idealnya tidak hanya melayani legalisasi ijazah, melainkan bisa dihadirkan pelayanan yang terkait SMA sehingga perlu kerja sama dengan provinsi. Dengan begitu, pelayanan MPP betul-betul memudahkan masyarakat.
“Pelayanan Publik di Kota Malang hampir menuju pelayanan yang paripurna secara keseluruhan, karena telah memberikan bukti pelayanan yang mudah bagi masyarakat”.
Dia berharap, Pemkot Kota Malang bisa lebih mengoptimalkan pelayanan di MPP sehingga disamping memudahkan masyarakat, juga menaikkan penerimaan Pemda.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu, ke Pemerintah Kota Malang dalam rangka diskusi bersama terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Malang, Jumat (20/9).
Menurutnya, kunjungan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Malang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf karena adanya tugas lain di luar Kota Malang maka belum bisa menyambut langsung kunjungan ini. Tentu kami merasa terhormat dan bangga karena MPP Merdeka mendapat apresiasi positif dari beliau. Arahan dan masukan dari beliau akan kami perhatikan agar keberadaan fasilitas ini bisa menjadi penyediaan layanan publik yang makin baik, efektif, efisien dan optimal. Sebagai bentuk pemerintah hadir memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ucapnya terpisah.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan Pemkot Malang patut berbangga atas kehadiran Sekjen Ombudsman didampingi Kabiro Administrasi Pengawasan Pelayanan Publik yang berkunjung ke Kota Malang karena dari monitoring evaluasi yang dimilikinya; MPP Merdeka Kota Malang menjadi salah satu unggulan dan percontohan yang bisa dibanggakan.
“Beliau ngecek langsung tadi dan kita juga memberikan paparan berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik utamanya di MPP Merdeka Kota Malang” jelasnya.
Editor/Reporter: N-1/Dafa Achmad Ardian
ISSN 3063-2145