Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025 yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan pengawasan secara berkala diterapkan usai LKPJ pada 13 April 2026. Pengawasan guna memastikan Pemkot Malang melaksanakan dan menyelesaikan rekomendasi dewan.
Amithya menjelaskan DPRD akan memantau progres pelaksanaan program secara berkala dengan mekanisme evaluasi triwulan. Rapat membahas progres realisasi program, penggunaan anggaran, dan melihat permasalahan sekaligus mencari solusinya.
“Rapat triwulan ini untuk melihat progres program, penggunaan anggaran, sekaligus mengevaluasi permasalahan yang ada,” jelasnya.
Amithya menggaris bawahi, rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ nantinya harus menjadi dasar dalam implementasi, serta tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif saja.
Tidak hanya itu, DPRD juga mendorong agar setiap program yang dijalankan memiliki capaian yang terukur dari tahun ke tahun, dengan ini progres dapat terpantau secara jelas.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ sudah disetujui dan 20 rekomendasi yang ada akan kami jalani,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, rekomendasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pada LKPJ pada tahun berikutnya.(*)






