Tugusatu.com- Tim pembina pos pelayanan terpadu (Posyandu) sebagai mitra strategis dalam penerapan program Rukun Tetangga (RT) berkelas di Kota Malang, Jawa Timur.
“Posyandu ini jauh lebih luas. Tidak hanya membantu pelayanan masyarakat, tetapi juga ikut dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan,” tegas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Wahyu menjelaskan pelayanan posyandu bukan saja soal kesehatan ibu dan anak. Tetapi, pelayanan dasar wajib meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Itu sebabnya peran Tim pembina posyandu begitu krusial. Sebab, struktur tim terdiri dari lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga BPOM dan Kominfo. Semua unsur lintas sektor itu dinilai relevan untuk masuk ke struktur RT Berkelas.
“Tim Pembina Posyandu ini strategis untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan program RT Berkelas. Setelah Musrenbang Khusus berjalan, tim ini akan menjadi ruang konsultasi dan koordinasi bagi kelurahan dan kecamatan,” tuturnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu, Hanik Andriani Wahyu Hidayat menyatakan siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan perusahaan melalui tanggung jawab sosial.
“Seluruh program Posyandu diarahkan untuk memperkuat siklus kehidupan, mulai dari 1000 hari pertama kehidupan hingga penguatan kader,” ujarnya.
Pemerintah Kota Malang mengukuhkan Ketua dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Malang periode 2025–2030 dalam acara yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (14/11).
Pengukuhan ini menandai dimulainya langkah kolaboratif antara Posyandu dan program pembangunan berbasis wilayah yang menjadi visi Pemkot Malang menuju Malang Mbois dan Berkelas.






