Aset Sawah Dijaga Sesuai Permintaan Petani

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Eko Fajar Arbandi. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Eko Fajar Arbandi. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com, MALANG– Pemerintah Kota Malang memastikan aset daerah berupa sawah tetap terjaga sehingga tak bakal dialihfungsikan menjadi kawasan terbangun. Pasalnya keberadaan sawah untuk menjaga ketahanan pangan dan ruang terbuka hijau.

“Sulit alih fungsi dalam kaitan lahan sawah dilindungi dan ruang terbuka hijau,” tegas Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Eko Fajar Arbandi, Kamis (27/6).

Eko menjelaskan aset berupa sawah milik Pemkot Malang terbanyak di Kelurahan Arjowinangun, Bumiayu, Tasikmadu dan Pandanwangi. Aset-aset daerah itu disewakan, adapun petani sebagai penerima manfaat. Bukan saja petani, warga lainnya bisa menerima manfaat hal serupa.

Saat ini, biaya sewa barang milik daerah berupa sawah dan tegalan dipatok per hektare Rp10 juta per tahun. Biaya sewa itu ada kemungkinan naik setelah penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Petani menyewa lahan aset Pemkot Malang berupa sawah dan tegalan untuk pertanian padi, jagung dan tebu,” katanya.

Sejauh ini, target pendapatan dari retribusi sewa barang milik daerah selama 2024 sebesar Rp14,3 miliar.

“Sampai triwulan kedua terealisasi Rp7 miliar,” ucapnya.

Eko menegaskan Pemkot Malang memastikan melindungi sawah. Hal itu sesuai arahan pimpinan sekaligus menjawab permintaan petani agar luas areal tanam padi terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi mengatakan luas areal sawah aset Pemkot Malang seluas 15,5 ha ditanami padi. Sedangkan luas sawah milik petani yang ditanami padi 788 ha dari total 925 ha.

Guna memotivasi petani tidak menjual sawah, Pemkot Malang menerapkan kebijakan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk lahan sawah.

“Petani juga dibantu benih, pupuk dan alsintan. Untuk menjaga ekosistem pertanian di perkotaan, setidaknya harus ada 500 ha sawah. Sekarang, lahan yang ditanami padi 788 ha dari luas sawah 925 ha,” tuturnya.

Reporter/Editor: Bagus Suryo