Plakat Jam Stadsklok Jadi Ikon Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan Malang Kota bersih menuju Adipura untuk Indonesia Asri (aman, sehat, resik, dan indah) 2026. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan Malang Kota bersih menuju Adipura untuk Indonesia Asri (aman, sehat, resik, dan indah) 2026. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, menjadikan plakat jam stadsklok sebagai ikon penghargaan Malang Kota bersih menuju Adipura untuk Indonesia Asri (aman, sehat, resik, dan indah) 2026.

“Plakat penghargaan yang diberikan pada kegiatan ini dibuat menggunakan bahan daur ulang sampah, berbentuk tugu jam stadsklok tahun 1926,” tegas Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, Senin (11/5/2026).

Plakat penghargaan, lanjutnya, karya dari kelompok Sarwo Migunani oleh Sam Taufiq. Adapun tugu jam yang ikonik di Kayutangan merupakan struktur stadsklok wingkel complex lux telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2021. Jam yang berada di depan kantor PLN Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat itu sudah berusia 100 tahun.

Menurut Raymond, plakat jam stadsklok menjadi simbol pengelolaan sampah tidak berhenti pada pengolahan saja, melainkan juga mendorong pemanfaatan kembali menjadi sesuatu yang bernilai dan bermanfaat. Sebab, Kota Malang menghadapi tantangan pengolahan sampah yang cukup besar seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

“Timbulan sampah harian yang tinggi, mencapai lebih dari 800 ton per hari, menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Untuk itu, DLH Kota Malang memfokuskan pada langkah strategis, yaitu pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, serta penguatan kolaborasi masyarakat dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Raymond menjelaskan penghargaan diberikan kepada para pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Kota Malang. Mereka dari unsur sekolah, kampung lingkungan, bank sampah, penggiat lingkungan, sektor usaha, perguruan tinggi, maupun unsur masyarakat lainnya.

Adapun peserta kegiatan ini sebanyak 600 orang, terdiri dari 14 peserta pameran dari sekolah dan rumah sakit, 150 peserta seminar dari bank sampah Malang, dan 20 orang penerima penghargaan.

“Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terhadap inovasi, konsistensi, partisipasi aktif, serta dampak positif yang telah diwujudkan dalam menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

RT Berkelas

Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan langkah strategis pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Caranya dengan memperkuat kesadaran bersama, yakni mengolah sampah dari sumbernya.

Dalam konteks ini, program RT Berkelas yang memberikan dukungan anggaran Rp50 juta per RT bisa digunakan untuk pengadaan sarana prasarana persampahan. Selain itu, dunia usaha didorong berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial.

Pemkot Malang juga membuat terobosan bersama pemerintah pusat melalui proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Proyek itu dimulai dengan menyiapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di TPA Saniter Supit Urang Malang. Perencanaan program sejak 2026, target realisasi tahun 2027 bakal membutuhkan anggaran Rp150 miliar sampai Rp200 miliar.

Ke depan, sampah di Kota Malang juga akan terkurangi melalui instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang. Dalam hal ini, Kota Malang menyumbang 500 ton sampah per hari guna menyukseskan proyek PSEL tersebut.

Apresiasi KLH

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Melda Mardalina mengapresiasi pengelolaan persampahan yang terus membaik secara berkelanjutan.

Kementerian lingkungan hidup mengungkapkan capaian pengelolaan sampah di Kota Malang tahun 2025 terdapat sekitar 800 ton timbulan sampah per hari. Sebanyak 34,15 persen atau sekitar 249,63 ton per hari telah terkelola di fasilitas pengelolaan sampah.

Sedangkan sebanyak 64,69 persen atau sekitar 475 ton sampah per hari masih dibuang ke TPA Supit Urang, dan 6,5 ton sampah per hari masih terbuang ke lingkungan. Itu sebabnya perlu revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan bank sampah.(*)

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Ahmad Yakub