Penjabat Wali Kota Malang, Jawa Timur, Wahyu Hidayat menyatakan masa tenang merupakan momentum krusial menyusul pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Karena itu, ia menekankan seluruh kontestan pemilu berkomitmen menjaga kondusivitas.
“Saya harap para kontestan dapat mematuhi dan menghormati aturan yang ada dengan tidak melaksanakan aktivitas kampanye,” tegas Wahyu Hidayat saat memimpin apel siaga pengawasan masa tenang di halaman depan Balai Kota Malang, Sabtu (10/2).
Apel siaga ini dihadiri jajaran dan unsur Forkopimda Kota Malang serta Kepala Perangkat terkait di Pemerintah Kota Malang.
Masa tenang, lanjutnya, harus dijaga secara baik dengan menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya. Hal itu agar tidak ada yang saling merugikan.
“Untuk mewujudkan itu, maka diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kondusivitas Kota Malang mulai dari penyelenggara, peserta, masyarakat, semuanya saling memahami sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wahyu mengimbau Bawaslu Kota Malang mengawal masa tenang ini dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Bawaslu saya menghimbau untuk mengawal masa tenang ini dengan sebaik-baiknya dan semoga Pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar,” tuturnya.
Selanjutnya, Wahyu menekankan Bawaslu memperkuat sinergi dan kolaborasi. Pengawasan dan patroli agar ditingkatkan. Bila menemukan pelanggaran, lakukan tindakan tegas.
“Pastikan tidak ada aktivitas kampanye, tertibkan alat peraga kampanye, perbanyak sosialisasi dan yang terakhir mari kita jaga netralitas,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang
ISSN 3063-2145