Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan 14.608 warga berbagai daerah terdaftar pindah memilih Pemilu 2024 di Kota Malang. Terbanyak lantaran tugas belajar.
“Pemilih yang terdaftar pindah memilih sebanyak 14.608, laki-laki 6834 dan 7774 perempuan. Mereka tersebar di 1888 tempat pemungutan suara,” tegas Komisioner KPU Kota Malang Nur Zaini Wikan Utomo, Minggu (11/2).
Ia menjelaskan pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain sebanyak 4946 orang, rawat inap karena sakit 95 orang, tahanan rutan 989 orang, dan tugas belajar 5455 orang. Adapun pindah domisili sebanyak 1159 orang, tertimpa bencana alam 3 orang dan bekerja di luar domisili 1961 orang.
Jumlah pindah memilih pada Pemilu 2024 ini menurun ketimbang Pemilu 2019 mencapai 21.000 orang.
Ia mengimbau warga Jatim agar menyampaikan hak pilihnya di daerah asal mengingat suara mereka sangat bermakna. Sebab bila pindah memilih, maka mereka hanya bisa memilih DPD dan pasangan capres-cawapres. Suara yang bakal hilang karena daerah pemilihan, yakni memilih anggota DPR, anggota DPRD provinsi dan Anggota DPRD kabupaten/kota. Bila warga luar Jatim memilih di Kota Malang hanya dapat memilih capres-cawapres saja.
Sesuai daftar pemilih tetap (DPT), pemilih di Kota Malang sebanyak 651.758. Nantinya, surat suara tambahan 2% untuk daftar pemilih tambahan, yakni mereka yang pindah memilih dan pemilih pemula yang baru punya KTP usai penetapan DPT pada Juni 2023 lalu.
ISSN 3063-2145