DPRD Soroti Rotasi Pejabat Kota Malang, Asmualik: Penyegaran untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T mendorong rotasi atau penyegaran jabatan kepala sekolah dan pejabat lainnya di organisasi perangkat daerah. Pasalnya, kekosongan jabatan menimbulkan penyelenggaraan pelayanan publik kurang optimal.

“Seorang kepala sekolah bisa jadi merangkap dua sekolahan. Ini membuat kinerja kurang optimal,” tegas Asmualik yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Malang, kemarin.

Asmualik menjelaskan rotasi dan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) biasanya menunggu ada yang pensiun. Faktanya, ada pejabat yang pensiun pun belum ada penggantinya.

Kondisi itu bukan saja terjadi pada penyelenggaraan pendidikan, melainkan hampir merata di semua perangkat daerah. Padahal, rotasi atau penyegaran guna optimalisasi pelayanan publik.

“Ada banyak pegawai sudah pensiun, kalau tidak ada pergeseran, maka kinerja tidak maksimal,” katanya.

Asmualik mengungkapkan, ada banyak lurah yang sudah jenuh lantaran mereka sudah bertugas lebih dari lima tahun di wilayah.

“Kita sampaikan ke Pemkot Malang agar ini didengar dan segera mengevaluasi. Sehingga ada perubahan oleh pemerintah,” tuturnya.

Rekomendasi DPRD

Apa yang disampaikan Asmualik sejalan dengan rekomendasi DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Dewan menyampaikan 20 rekomendasi strategis dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026).

Dewan menyampaikan salah satu poin krusial tentang perlu adanya perbaikan terhadap manajemen pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Ada banyak jabatan kepala sekolah yang kosong sehingga menyebabkan tidak maksimalnya penyelenggaraan pendidikan di Kota Malang.

Itu sebabnya DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, berdasarkan data verval anak tidak sekolah (ATS) pada 31 Januari 2026, terdata sejumlah 4.325 ATS yang belum tuntas. Solusinya, DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang turut melibatkan beberapa Perangkat Daerah terkait.

Pemkot Malang juga diminta menyusun regulasi terkait pendirian lembaga pendidikan baru, khususnya di jalur pendidikan non-formal. Kekurangan guru di satuan pendidikan masih menjadi perhatian.

Meski sudah ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan pendidikan masih mengangkat guru baru untuk memenuhi kebutuhan kekurangan guru. Untuk itu, dewan meminta Pemkot Malang segera memenuhi kekosongan guru di jenjang SD maupun SMP.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan rotasi ASN sudah berjalan dengan mempertimbangkan kinerja pegawai. Saat ini, Pemkot Malang sedang konsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN. Hal itu terutama soal proses rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan, di dalamnya termasuk job visitor (Jovid) maupun seleksi terbuka (Selter).

“Saya rasa dengan 1 tahun ini, kita sudah bisa mengetahui bagaimana kinerja masing-masing. Selama ini, selalu ya baik dalam laporan, disiplin, apalagi sudah mempertanggungjawabkan yang sudah dilakukan. Selama ini, itu yang akan jadi pertimbangan kita,” ujar Wahyu.

Setahun sudah Wali Kota Wahyu pernah melantik 94 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Malang pada Kamis (17/4/2025). Dinas Kominfo Kota Malang melansir hal itu di malangkota.go.id.

Saat itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang merinci rotasi pada 88 ASN setingkat pejabat administrator dan pengawas, ditambah enam pejabat fungsional.

Administrator eselon IIIA ada 11 termasuk camat, administrator IIIB ada 14, dan jabatan pengawas IVA ada 22. Sedangkan eselon IVB jabatan pengawas ada 41 orang,. Dari 88 yang dirotasi itu terdapat delapan lurah ditambah empat jabatan fungsional guru dan dua analis muda untuk SDM aparatur.

ISSN 3063-2145
Penulis: Bagus SuryoEditor: Ahmad Yakub